Mewaspadai Cluster Baru di Sektor Pariwisata

  • 10 Agustus 2020
  • 14:35 WITA
  • Nasional
  • Dibaca: 1458 Pengunjung
google

Opini,suaradewata.com - Secara bertahap pemerintah telah membuka tempat wisata demi memutar kembali roda perekonomian di sektor pariwisata. Meski demikian bukan tidak mungkin cluster tempat wisata akan muncul apabila para wisatawan tidak mengindahkan protokol kesehatan.

Beberapa tempat pariwisata kini kembali dibuka. Selain untuk memutar roda perekonomian, pembukaan tersebut perlu menetapkan protokol kesehatan secara ketat. Tentu saja diharapkan pemerintah akan melakukan pemeriksaan kepada para wisatawan dan karyawan yang bekerja di tempat wisata setelah 3 sampai 4 hari dibuka. Hal ini karena potensi penularan di tempat wisata juga sangat beresiko meski telah menjalani protokol kesehatan.

Jika hal ini dilakukan, tentu pemerintah akan lebih mudah melakukan tindakan di tempat wisata, karena sebagian besar pemilik tempat wisata adalah milik pemerintah. Jika di tempat wisata tersebut ditemukan kasus covid-19, tentu saja pemerintah akan langsung menutup seperti pasar.

Sebelumnya, Gugus Tugas Nasional telah melakukan pemutakhiran data zonasi daerah pada 5 Juli 2020 lalu, dimana data tersebut menampilkan 104 kabupaten dan kota yang terdaftar dalam zona hijau atau wilayah tidak terdampak Covid-19. Epidemiolog dari Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Dewi Nur Aisyah menegaskan, walaupun suatu wilayah dikategorikan sebagai zona hijau, kategori tersebut belum tentu wilayah tersebut aman dari penularan Covid-19. Karena hal tersebut memiliki risiko penularan.

Dewi juga menjelaskan, bahwa pada masa adaptasi kebiasaan baru, pemerintah dengan hati-hati mesti menentukan sektor mana saja yang dapat beroperasi terlebih dahulu. Untuk sektor pariwisata baru hanya dibuka untuk kawasan wisata alam serta konservasi dan desa wisata.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak, telah menghimbau agar pengelola tempat wisata di Jawa Timur bisa menerapkan protokol kesehatan bagi para pengunjungnya. Tempat wisata tersebut juga diminta untuk memiliki satuan tugas (satgas) Covid-19. Permintaan tersebut dilandasi karena beberapa tempat wisata di Jatim yang sudah mulai menerima kunjungan wisatawan domestik. Setidaknya terdapat 100 sektor wisata dan 479 desa wisata yang sudah dibuka.

Emil menuturkan, protokol kesehatan seperti penggunaan masker, ketersediaan hand sanitizer dan tempat cuci tangan akan mempersempit penyebaran covid-19. Penerapan protokol kesehatan ini tentu sangat penting dilakukan. Apalagi animo masyarakat yang ingin berwisata sangat tinggi meski status pendemi covid-19 belum berakhir. Oleh sebab itu, dalam rangka memfasilitasi keinginan masyarakat untuk berwisata, protokol kesehatan di tempat wisata tentu menjadi hal yang mutlak diterapkan.

Dalam upaya menekan angka penularan dan minimalisir kemungkinan cluster baru di tempat wisata, Wagub Jatim tersebut akan melakukan strategi gas dan rem. Artinya, penyebaran covid-19 di tempat wisata akan terjadi, apabila disediakannya sarana kesehatan di dalamnya, Sistem  seperti ini akan menjadi strategi ampuh dalam meminimalisir dan mengendalikan timbulnya cluster baru di tempat wisata.

Mantan bupati Trenggalek tersebut, juga mengapresiasi Walikota Batu dan Pengelola Jatim Park 3 dalam menerapkan protokol kesehatan di tempat wisata. Selain didukung satgas covid beberapa perlengkapan yang mendukung protokol kesehatan juga disediakan.

Dirinya mengaku terkesima dengan adanya protokol kesehatan berlapis, diantaranya banyak tempat cuci tangan yang meminimalisir tangan menyentuh kran.

Sementara itu Raja Keraton Yogyakarta selaku Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat bencana Covid-19 hingga akhir Agustus 2020. Keputusan ini diambil karena meledaknya kasus pada bulan Juli 2020.

Ia juga menjelaskan bahwa 90 persen kasus covid-19 di Jogja berasal dari riwayat perjalanan luar kota.

Pada kesempatan berbeda, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah menyiapkan panduan teknis baik dalam bentuk video ataupun handbook yang mengacu kepada standar global. Handbook ini merupakan turunan yang lebih detail dari protokol yang baru saja ditandatangani kemenkes sehingga akan mudah bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk melaksanakan aktifitasnya.

Presiden RI Joko Widodo telah menekankan agar protokol kesehatan di sektor wisata dapat dilaksanakan dengan baik dan tidak tergesa-gesa. Sehingga nanti pada saatnya sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dibuka, sektor ini akan tetap produktif dan aman dari covid-19.

Kita semua tetap harus waspada karena status pandemi secara nasional belum dicabut. Sehingga langkah paling aman adalah tidak melakukan bepergian jauh, jika memang hal ini hendak dilakukan, maka protokol kesehatan wajib untuk ditaati.

Raavi Ramadhan, Penulis adalah mahasiswa universitas Pakuan Bogor


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER