Desa Serongga Persiapkan TPS3R

  • 10 Agustus 2020
  • 13:50 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 1777 Pengunjung
suaradewata

Gianyar, suaradewata.com - Desa Serongga, Kecamatan Gianyar berencana untuk membangun TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah, Reuse, Reduce, dan Recycle). Sebab masyarakat di desa ini menyadari tak akan terus-terusan dapat membuang sampah secara konvensional ke TPA Temesi. Pasalnya TPA Temesi kedepannya hanya untuk pengelolaan residu atau sisa olahan sampah di TPS masing-masing desa.

Hal itu terungkap saat jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar melakukan pembinaan pengelolaan sampah mandiri sekala desa berbasis TPS3R di Desa Serongga, Sabtu (8/8) lalu. Pembinaan langsung dilaksanakan Kepala DLH Kabupaten Gianyar Drs I Wayan Kujus Pawitra Ssos, MAP., didampingi konsultan DLH Kabupaten Gianyar I Ketut Suarnaya.  

Kepala DLH Gianyar I Wayan Kujus Pawitra mengatakan, ke depan seluruh desa/kelurahan wajib mengelola sampah secara mandiri skala desa melalui TPS3R. TPS3R ini sangat dibutuhkan karena pengelolaan sampah ke depan wajib dari sumbernya, baik RT dan lingkungan desa sekitar. Seperti pada desa-desa yang telah memiliki TPS3R, sampah dikelola di TPS. Selanjutnya, dari TPS3R hanya disisakan berupa residu untuk dikelola di TPA Temesi.

Di TPA ini, Pemkab Gianyar telah bekerjasama dengan ITB Bandung untuk mewujudkan TPA modern berbasis teknologi terbarukan tahun 2021. Harapan nanti, TPA Temesi hanya akan menampung residu. Sampah organik akan dikelola secara ekonomis di TPS3R skala desa. ‘’Oleh karena itu, masyarakat di Desa Serongga harus segera menyiapkan pembangunan TPS3R. Karena manfaatnya luar biasa baik untuk kesehatan linkungan dan nilai ekonomi dari sampah,’’ ujar Sekretaris DPRD Gianyar ini.

Dia menyampaikan, melihat persoalan sampah yang makin komplek ke depan, seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Gianyar kini termotivasi dan sangat ingin mewujudkan TPS3R ini.  Bupati Gianyar juga  telah mengeluarkan perbub tentang kebijakan strategi daerah dalam pengelolaan sampah,  dimana desa agar memiliki managemen pengelolaan samapah secara mandiri skala desa,  Untuk mewujudkan TPS3R ini diharapkan desa mengalokasikan anggaran dari APBDes untuk membangun managemen atau fasiltas  pengelolaan sampah,  DLH juga  akan memfasilitasi desa dalam permohonan bantuan baik kepada pemerintah maupun pihak ketiga. DLH juga akan memberikan pendampingan, bimbingan teknis, dan manajemen.

Konsultan DLH Gianyar Ketut Suarnaya mengatakan, sampah yang tidak dikelola secara baik tentu akan menimbulkan dampak buruk pada lingkungan. Jika dulu pengelolaan sampah dengan model KAB (kumpul, angkut, buang), ke depan model itu sudah usang. ‘’Mari kelola sampah dari sumbernya,” tegasnya.

Perbekel Serongga Nyoman Gde Triyasa mengatakan, desanya sejak lama menginginkan agar desa dapat mengelola sampah secara mandiri melalui TPS3R. Karena rata-rata produksi sampah di desa ini mencapai 8 ton per hari. Dia mengaku sangat mendukung kebijakan Pemkab Gianyar dalam hal pengelolaan sampah ini.  Selama ini, jelas dia, masyarakat tahunya sampah ditaruh di depan rumah, kemudian diambil oleh petugas pungut sampah, lanjut dibuang ke TPA Temesi.

Guna mewujudkan TPS3R itu, lanjutnya, pihaknya akan bekerjasama dengan Desa Adat Serongga, satu-satunya desa adat di desa ini. Karena desa telah memiliki lahan untuk TPS ini dengan luas 12 are. Pengelolaan TPS3R akan diawali pembentukan kader lingkungan sehat di desa. Desa ini terdiri dari Banjar Serongga Kaja, Serongga Tengah, Serongga Kelod, dan Cebang,  dengan total penduduk 1.077 KK. Acara pembinaan dihadiri prajuru desa dan ibu-ibu PKK dan sekaa teruna-teruni. Acara diakhiri dengan penyerahan bantuan tas ramah lingkungan dari DLH kepada masyarakat.gus/utm


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER