Cara Mudah Bertransaksi, Bupati Mas Sumatri Apresiasi Sistem Pembayaran Melalui QRIS

  • 09 Agustus 2020
  • 19:35 WITA
  • Karangasem
  • Dibaca: 1555 Pengunjung
Istimewa

Karangasem, suaradewata.com-Dalam rangka mendukung Penerapan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru, salah satu upayanya melalui Transaksi Non Tunai. Bank BPD Bali meluncurkan inovasi dalam pembayaran Non Tunai yaitu QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard). Berkaitan dengan hal tersebut Bupati Mas Sumatri didampingi Wabup Artha Dipa dan Direktur Utama BPD Bali melakukan Launching Layanan Sistem Pembayaran berbasis QRIS pada fasilitas Layanan Kesehatan, UMKM dan Kawasan Wisata di Kabupaten Karangasem, Sabtu (08/08/2020).

Acara yang dilaksanakan di Pantai Wates Banjar Yeh Malet tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Klungkung beserta jajaran, Sekda Kab. Karangasem, dan Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Karangasem, Kepala Perwakilan Bank Indonesia dan para Kepala Bank BPD Bali. Direktur Utama BPD Bali I Nyoman Sudharma mengatakan, bahwa BPD Bali adalah Bank kedua di seluruh Bank Pembangunan Daerah yang diijinkan untuk melakukan QRIS dalam rangka peningkatan tata kelola pengelolaan keuangan negara, termasuk peningkatanan kapasitas UMKM yang ada di bali.

"Pembayaran non tunai melalui QRIS, yang merupakan QR Code yang dikembangkan oleh Bank Indonesia.Dengan QRIS, penyedia barang dan jasa atau merchant tak perlu lagi memiliki barcode berbeda dari sistem pembayaran," jelas Sudharma. Dirinya juga menjelaskan bahwa ini adalah cara baru bertransaksi dalam Era Baru, tentunya dalam meminimalisir kontak fisik. Selain berlaku untuk transaksi penerimaan keuangan negara, QRIS juga berlaku untuk penerima dana punia di pura, yang sudah dibukakan sebanyak 349 Pura.

Sementara itu, Bupati Mas Sumatri yang mengapresiasi kegiatan tersebut mengatakan, sejalan dengan kebijakan Pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Karangasem telah menginstruksikan semua bidang dapat menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini, tidak hanya di dalam pemerintahan, namun juga sektor pariwisata dan sektor ekonomi.

"Seperti yang kita ketahui, belakangan ini sektor pariwisata dan sektor perdagangan menjadi sorotan dikarenakan dua sektor ini merupakan sektor yang paling berpotensi sebagai klaster baru penyebaran covid-19 melalui transmisi lokal jika kita tidak dengan baik menerapkan protokol kesehatan," ungkap Mas Sumatri.

Guna meminimalkan penyebaran Covid-19, sektor perdagangan dan pariwisata harus dapat menerapkan teknologi dalam melakukan setiap transaksi. Penerapan teknologi dalam bertransaksi sudah dilakukan oleh Bank Indonesia dengan meluncurkan sistem QRIS. Melalui Bank BPD Bali, transaksi non tunai atau menggunakan Scan Barcode merupakan suatu inovasi yang dapat membantu pedagang dan pembeli dalam melakukan transaksi di masa pandemi Covid-19 ini.

"Melalui transaksi non tunai, tidak perlu khawatir lagi,karena tidak ada kontak langsung yang terlalu sering antara pedangan dan pembeli. Begitu juga penerapan QRIS akan membantu para pedagang dimana proses transakasi lebih mudah, mencegah peredaran uang palsu, meja pedagang lebih rapi tanpa adanya uang kertas maupun logam, serta tentunya mengurangi penyebaran Virus Covid-19," ujar Mas Sumatri.nov/rls/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER