Sosialisasi Tahapan Pendaftaran Calon, Lidartawan Minta Parpol Tidak Libatkan Banyak Massa

  • 06 Agustus 2020
  • 18:45 WITA
  • Karangasem
  • Dibaca: 1560 Pengunjung
istimewa

Karangasem, suaradewata.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan mengajak partai politik yang akan mengusung pasangan calon dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Tahun 2020 untuk tidak melibatkan banyak massa utamanya pada saat pendaftaran nanti. Hal ini tentu sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 dalam penyelenggaraan tahapan.

"Cukup bakal calon dan petugas administrasi saja yang hadir, tidak perlu banyak orang apalagi sampai iring-iringan," ujar Lidartawan

Hal tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Tahapan Pendaftatan Calon yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Karangasem dengan menghadirkan perwakilan Partai Politik, Instansi Pemerintah yang terkait serta Bawaslu, bertempat di Vila Taman Surgawi, Kamis (6/8/2020). Divisi Teknis, Putu Darma Budiasa yang menjadi narasumber kedua menjelaskan bahwa tahapan pendaftaran akan dibuka dalam rentang waktu 4-6 September 2020. "Khusus dihari terakhir akan kita tunggu pukul 24.00," ujarnya.

Ditambahkan, bahwa kegiatan ini sebagai sosialisasi tahap awal terkait pencalonan. Mengingat petunjuk teknis yang mengatur lebih detail sedang disusun. "Saat ini juknisnya masih dalam proses oleh KPU RI, nanti kalau sudah turun pasti kita sosialisasikan lagi," imbuh Darma.

Sementara itu, Ketua KPU Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana dalam sambutannya mengimbau kepada partai politik untuk berkoordinasi secara intens kepada KPU. "Bapak Ibu boleh datang langsung maupun secara daring untuk berkomunikasi, agar saat pendaftaran tidak ada kendala," tandas Krisna.

Acara yang dimoderatori oleh Divisi Sosialisasi, Putu Deasy Natalia tersebut berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, mulai dari wajib menggunakan APD, pengecekan suhu tubuh, penggunaan handsanitizer hingga pengaturan jarak yang sesuai.nov/rls/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER