Wujudkan Mandiri Energi, Gubernur Bali Sampaikan Raperda RUED-P Bali

  • 29 Juni 2020
  • 20:20 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1402 Pengunjung
suaradewata

Denpasar,suaradewata.com - Kondisi kelistrikan eksisting di Bali tahun 2019 memiliki kapasitas terpasang dari seluruh pembangkit di Bali sebesar 1.440,85 MW. Sementara daya mampu yang dihasilkan sebesar 927,20 MW, sedangkan beban puncak tertinggi dicapai sebesar 920 MW, sehingga apabila dibandingkan dengan daya mampu, maka kondisi cadangan kelistrikan di Bali hanya 0,77%, dan atas kondisi itu Gubernur Bali, Wayan Koster menilai kelistrikan di Bali ini termasuk dalam kondisi sangat kritis mengingat cadangan aman minimal 30% dari beban puncak.

Merujuk pada permasalahan tersebut, diharapkan adanya pemanfaatan energi untuk pembangkit listrik, energi juga digunakan pada sektor lain terutama pada sektor transportasi, komersil, industri, rumah tangga dan sektor lainnya, terutama yang mendukung pariwisata.

"Secara aturan, Pemerintah Provinsi Bali juga mengajukan Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali Tahun 2020-2050 (RUED-P), sehingga ke depannya Bali Mandiri Energi dapat terwujud," demikian informasi resmi yang disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020, di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin, tanggal 29 Juni.awp/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER