Kepsek Dilarang Mengambil Kebijakan Sendiri untuk Tatap Muka dengan Siswa

  • 27 Juli 2020
  • 19:50 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1488 Pengunjung
suaradewata

Denpasar,suaradewata.com - Pandemi Covid-19 membuat para siswa di Bali tidak dapat merasakan pendidikan secara bertatap muka. Meskipun hal ini merupakan tantangan bagi siswa dan guru, namun di balik kerinduan siswa-siswa dengan teman dan gurunya jangan sampai terjadi tatap muka sebelum adanya perubahan kebijakan dari Kepala Daerah (dalam hal ini Gubernur Bali, red).

"Kepala sekolah (Kepsek, red) jangan mengambil kebijakan sendiri untuk melakukan tatap muka dengan siswa dan usahakan ikuti peraturan dari Kepala Daerah dulu," pesan Kepala Dinas Dikpora Provinsi Bali, I Ketut Ngurah Boy Jayawibawa saat menjadi narasumber bersama Ny Putri Suastini Koster selaku Ketua TP PKK Provinsi Bali dalam dialog Perempuan Bali Bicara, di Denpasar, Jumat (17/7).

Atas kondisi itu, sistem pendidikan di Bali menjadi berubah dari tatap muka menjadi daring. Bahkan dalam sistem pendidikan yang dilakukan secara daring ini juga menerapkan kegiatan monitoring daring. Dalam monitoring ini dilakukan melalui laporan dari Kepala Sekolah ke Dinas Dikpora. Sedangkan Kontrol terhadap guru juga dilakukan monitoring waktu dan kurikulum yang sudah di transfer kepada siswa-siswanya melalui laporan setiap saat dilakukan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga.

"Untuk memaksimalkan pengajaran melalui interaksi online khususnya yang semi daring (WA dan SMS), maka pihak sekolah terutama guru dan wali kelas lebih aktif memberikan tugas dan mengusahakan untuk tidak bertatap muka," ujarnya Boy Jayawibawa.awp/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER