Tim Opsnal Polsek Mengwi berhasil Menangkap Pencuri Sepeda Gayung

  • 17 Juli 2020
  • 11:15 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1713 Pengunjung
istimewa

Badung, suaradewata.com - Maraknya kasus pencurian sepeda akhir-akhir ini marak, membuat gerah jajaran Kepolisian Resort Badung. Pada hari  Rabu, (15/07/2020), Tim Opsnal Polsek Mengwi berhasil menangkap pelakunya, yakni Muhammad Saenal (25) di tempat kosnya, Jalan Narakusuma Gang Sari Bunga, Denpasar Timur.

Kapolsek Mengwi Kompol I Gede Eka Putra Astawa mengatakan, kasus ini dilaporkan berawal dari laporan I Wayan Antono (30) yang kos di Banjar Kaja, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung Bali.

Kronologis kejadian, pada Rabu (24/06/2020), pukul 17.00 Wita korban selesai menggunakan sepeda gayung lalu ditaruh di depan pintu kos, Selanjutnya pukul 19.00 Wita korban asal Karangasem ini masuk ke kamar kos untuk beristirahat. Keesokan paginya, korban bangun dan dia kaget karena sepeda gayung kesayangannya hilang. Kejadian ini langsung dilaporkan ke Polsek Mengwi.

"Korban kehilangan satu sepeda Polygon seharga Rp 5.800.000," ujar Kompol Eka Putra, Kamis, (16/07/2020).

Setelah menerima laporan itu, tim dipimpin Kanitreskrim Polsek Mengwi Iptu Ketut Wiwin Wirahadi dan Panit Opsnal Iptu Made Mangku Buciana melakukan penyelidikan. Berdasarkan analisa dan olah TKP diperoleh informasi pelakunya dua orang, salah satunya adalah Muhamad Saenal.

Selanjutnya pada Rabu (15/07/2020), polisi berhasil melacak tempat kos tersangka Saenal dan langsung ditangkap. Saat diinterogasi, pelaku asal Madura, Jawa Timur ini mengakui perbuatannya. Sepeda curian itu dijual Rp 1 juta dan uangnya dipakai bayar kos serta biaya hidup sehari-hari.

"Pelaku melakukan pencurian sepeda di wilayah Abianbase dan Denpasar. Kasus ini masih kami kembangkan," ungkapnya.ang/utm


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER