Sudah Masuk Zona Merah, Wakapolres Utari Pimpin Penyemprotan Disinfektan

  • 16 Juli 2020
  • 10:40 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1686 Pengunjung
istimewa

Badung, suaradewata.com - Kepolisan Resor Badung dan jajaran melakukan penyemprotan disinfektan secara massal di sejumlah titik khususnya di pasar-pasar tradisional guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid -19), sehingga Kabupaten Badung manjadi daerah aman dari Covid -19.

Seperti kegiatan penyemprotan disinfektan di Pasar Darmasaba, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung ini pada hari Rabu, (15/07/2020), dipimpin Wakapolres Badung Kompol Ni Putu Utariani, SH diikuti Kabag Ops Kompol I Wayan Suana, SH dan Kapolsek Abainsemal Drs. I Made Suparta, Kasat Lantas dan Kasat Sabhara.

Wakapolres Utari mengungkapkan tujuan kegiatan ini untuk meminimalisir penyebaran virus Corona penyebab pandemi Covid-19, sekaligus tindak lanjut atas Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona.

Selain itu kata Mantan Kasat Lantas Polres Tabanan ini, kabupaten Badung sudah masuk dalam Zona merah selain kota Denpasar. Hal ini mendorong Polres Badung untuk bersama-sama mengroyok pasar sebagai transmisi lokal, melakukan penyemprotan, guna memulihkan Badung kembali ke Zona hijau.

"Ini semata mata untuk keselamatan kita semua, sehingga diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran Covid-19,” kata Kompol Utari.

Selain unsur polisi, kegiatan penyemprotan disinfektan massal itu juga melibatkan TNI ( Babinsa) dan Kepala Desa Darmasana. Kegiatan ini sendiri dilakukan sejak pagi hingga siang hari menggunakan mobil water cannon.

"Adapun lokasi yang dilakukan penyemprotan mulai dari jalan di sekitar jalan Abiansemal dan di dalam pasar Darmasaba," ujarnya.ang/utm


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER