Warga Taman Kehilangan Handphone di Kantor Camat, Polsek Abiansemal Berhasil Menemukan Pelaku

  • 14 Juli 2020
  • 19:10 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 2006 Pengunjung
istimewa

Badung, suaradewata.com - Salah satu warga asal Desa Taman Kecamatan Abiansemal dikabarkan kehilangan Handphone di Kantor Camat Abiansemal, Selasa, (14/07/2020). Handphone tersebut hilang saat korban mengurus KTP di Kantor Camat.

Menurut keterangan sumber di Kantor Camat Abiansemal, warga asal Desa Taman pada pukul 09.00 wita datang bersama anaknya ke Kantor Camat Abiansemal. Kedatangan warga tersebut untuk mengantar anaknya mengurus KTP, karena anaknya baru berumur 17 tahun. Seusai mengurus KTP, tiba-tiba anaknya mengaku kehilangan handphone dan warga tersebut langsung menanyakan ke pihak Camat Abiansemal.

"Tadi korban mengaku kehilangan Handphonenya, setelah kita cek di CCTV di Kantor Camat, ternyata Handphonenya ada yang ngambil," kata sumber yang enggan dimediakan.

Sumber pun menerangkan, setelah melihat hasil rekaman di CCTV di Kantor Camat, korban langsung melapor ke Mapolsek Abiansemal atas kejadian tersebut. 

"Setelah itu korban langsung ke Polsek untuk melapor kehilangan," terangnya sambil wanti-wanti tidak mau disebutkan namanya. 

Kapolsek Abiansemal, Kompol Made Suparta saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian kehilangan Handphone tersebut. Ia mengatakan bahwa korban atas nama Gusti Putu Sudirta pada hari Selasa, (14/07/2020), sekitar pukul 09.00 wita datang ke kantor Camat untuk pembuatan KTP. Selanjutnya korban menaruh 1 (satu) buah Handphone merek Samsung dan map warna merah yang dibawanya di kursi dan langsung mencuci tangan di wastapel. 

"Ketika hendak mengambil handphone kembali yang disimpan di kursi, korban merasa kaget karena handphone tersebut telah hilang atau tidak ada ditempatnya semula," ungkap Kompol Suparta saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Mengetahui hal tersebut, korban langsung meminta tolong untuk melihat rekaman CCTV dan terlihat jelas seorang perempuan menggunakan jaket warna merah mengambil handphone milik korban. Dan selanjutnya korban meminta bantuan Polsek Abiansemal untuk menyelidiki pelaku dimaksud. Tidak berlangsung lama akhirnya pelaku diketahui berasal dari Banjar Kajanan Desa Sedang atas nama Ni Nyoman Surati dan selanjutnya unit pelayanan SPKT langsung menghubungi bhabinkamtibmas Desa Sedang Aiptu I Made Puja untuk menyampaikan kepada pelaku agar handphone milik korban dikembalikan. 

"Setelah ditunjukkan bukti bukti, akhirnya pelaku tidak bisa mengelak dan bersedia mengembalikan handphone dimaksud kepada pemiliknya melalui bhabinkamtibmas Desa Sedang dan pelaku mengakui kesalahannya, selanjutnya handphone tersebut telah diterima pemilik dalam keadaan baik," ujarnya. 

Setelah dikembalikan kepada pemilik handphone, korban pun tidak melaporkan pelaku dan tidak memperpanjang kejadian tersebut.

"Setelah handphone dikembalikan, korban tidak mau perpanjang, jadi tidak dilaporkan," terangnya.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER