Dari 14 Permohonan, Pemkab Buleleng Keluarkan 4 Sertifikat Usaha Pariwisata

  • 13 Juli 2020
  • 20:05 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1544 Pengunjung
suaradewata

Buleleng, suaradewata.com - Dari 14 permohonan sertifikat bagi usaha pariwisata yang masuk, Pemkab Buleleng hanya mengeluarkan empat sertifikat bagi para pelaku pariwisata. Sertifikat ini dikeluarkan terkait dengan pemenuhan protokol tatanan kehidupan era baru di Bali.

Adapun akomodasi wisata mendapat sertifikat yakni, DTW Air Panas Banjar, Akomodasi Gaia Oasis Beach Resort, Akomodasi Gaia Oasis Mountain Retreat, Spice Beach Club. Pemberian sertifikat ini, berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh tim.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng yang juga Sekda Buleleng, Gede Suyasa mengatakan, sejak diterapkan tatanan kehidupan era baru khususnya di bidang pariwisata, sudah ada 14 permohonan sertifikat bagi usaha pariwisata yang masuk.

Berdasarkan hasil verifikasi, ternyara baru empat sertifikat yang dikeluarkan oleh Pemkab Buleleng. Dengan begitu, maka keempat usaha pariwisata itu sudah bisa beroperasi. "Sertifikat itu dikeluarkan dari verifikasi dengan turun ke lapangan," kata Suyasa, Senin (13/7/2020) siang.

Sssuai kesepakatan bersama Pemprov Bali, usaha pariwisata yang masih belum mengantongi sertifikat, maka tidak boleh beroperasi. Nantinya joka ada yang tidak mengindahkan atau melanggar, akan diberikan peringatan atau sanksi terhadap usaha pariwisata tersebut.

Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng pun sudah membentuk tim evaluasi dan monitoring. "Dalam verifikasi usaha pariwisata, ajukan saja permohonannya. Tinggal mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Kami harap usaha-usaha pariwisata yang ada segera mengajukan permohonan," tandas Suyasa. rik/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER