Melanggar Ketertiban Umum, Bule Rusia Diamankan Satpol PP

  • 13 Juli 2020
  • 17:25 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1586 Pengunjung
suaradewata

Badung, suaradewata.com - Viralnya seorang Bule yang tidur di seputaran areal taman bandara Ngurah Rai beberapa hari yang lalu di media sosial (Medsos), akhirnya Satpol PP Kabupaten Badung mengamankan Bule berinisial M asal Rusia di Kawasan Bandara Ngurah Rai, Senin, (13/07/2020).

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Badung, I Wayan Sukanta seijin Kasatpol PP Kabupaten Badung, IGA Ketut Suryanegara mengatakan pasca Viralnya bule yang tidur di area taman Bandara Ngurah Rai di medsos. Hari ini Senin, (13/07/2020), jajaran Satpol PP Kabupaten Badung melakukan pengamanan terhadap bule yang viral tersebut. Dan membawa bule tersebut yang berinisial M asal Rusia ke Kantor Camat Kuta untuk penanganan lebih lanjut. 

"Jadi, bule itu melanggar perda 7 tahun 2016 tentang keteriban umum, dan saat ini bule tersebut sudah dibawa oleh tim imigrasi Ngurah Rai," kata Sukanta.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER