Jalani New Normal, Pasar di Buleleng Diperketat dan Pos Sekat di Tembok Ditutup

  • 09 Juli 2020
  • 19:45 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1559 Pengunjung
istimewa

Buleleng, suaradewata.com - Buleleng saat ini sudah siap menjalankan tatanan New Normal atau era kehidupan baru. Untuk itu Kamis (9/7/2020), Pemkab Buleleng langsung menggelar rapat koordinasi bersama FKPD Buleleng, Camat se-Buleleng, dan Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng.

Rapat yang dipimpin langsung Bupati Buleleng selaku Ketua GTPP Covid-19 Buleleng, Putu Agus Suradnyana, yang juga dihadiri Wabup Buleleng, Nyoman Sutjidra, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, Sekda Buleleng, Gede Suyasa, dan para Asisten Setda Buleleng, untuk membahas tentang penyelarasan cara pandang dalam pengertiaan new normal.

Suradnyana mengatakan, pengertian new normal yang dimaksud bukanlah kebebasan. Namun, untuk menciptakan kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari seperti penggunaan masker, sosial distancing, dan PHBS. Dalam penerapan protokol kesehatan ini, peran perarem Desa Adat sangat penting.

Penerapan protokol kesehatan masing-masing sektor berbeda. Nanti masing-masing sektor mengajukan kesiapannya dalam penanganan penyebaran virus Corona. Dan GTPP Buleleng akan lebih fokus terhadap penerapan protokol kesehatan di sektor pasar.

"Perarem Desa Adat kan sudah selesai semua, jadi ini bisa menjadi kekuatan dalam penerapan protokol kesehatan. Untuk di pasar kami akan lebih ketat lagi. Kedepan setiap pedagang di semua pasar di Buleleng wajib menggunakan face shield," ujar Suradnyana.

Selain itu, keberadaan pos sekat di Desa Tembok akan ditutup oleh gugus tugas Buleleng mulai Jumat (10/7/2020). Penutupan ini bukan karena Buleleng masuk zona hijau penyebaran Covid-19, melainkan karena dari sisi frekuensi sangat rendah. Bahkan pemeriksaan yang dilakukan pun sangat rendah.

Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng yang juga Sekda Buleleng, Gede Suyasa menjelaskan, meskipun pos sekat di desa Tembok ditutup, namun pos sekat di Labuan Lalang tetap dibuka. Ini karena mobilitas di wilayah Buleleng barat sangatlah tinggi. Sehingga dengan adanya pertimbangan khusus itu, maka pos sekat di Labuan Lalang masih tetap dibuka.

"Pos sekat di Labuan Lalang tetap akan dibuka. Ini sesuai dengan surat Bupati Buleleng tentang lamanya penyekatan adalah 30 hari. Berarti di pos sekat yang di Labuan Lalang akan ditutup pada 23 Juli 2020 nanti, mengingat penyekatan itu dibuka pada 30 Juni 2020 lalu," tandas Suyasa. rik/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER