Satpol PP Bongkar Bedeng Keluarga Tak BerKTP dan Terindikasi Tempat Minum Minum

  • 08 Juli 2020
  • 19:05 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 2244 Pengunjung
Istimewa

Badung,suaradewata.com - Lantaran satu keluarga asal Lumajang Jawa Timur tak ber KTP, Satpol PP Kabupaten Badung bongkar bedeng liar di lahan milik warga setempat di Banjar Delod Pempatan Lukluk Jalan masuk ke Perumahan Permata Anyar Kecamatan Mengwi, Selasa, (07/07/2020). 

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Badung, I Wayan Sukanta mengatakan pembokaran bedeng tersebut berdasarkan keberatan dari Kepala Lingkungan setempat, bahwa di lingkungan tersebut tidak ingin ada bedeng liar. Sehingga Satpol PP Kabupaten Badung melakukan pembongkaran terhadap bedeng liar. Bahkan bedeng liar tersebut terindikasi tempat untuk minum minuman beralkohol. 

"Permasalahan awal keberatan dari Kaling Permata Anyar artinya disitu ada keluarga ini menempati tanah yang tidak seijin pemilik tanah, dia bercocok tanam dan buat bedeng, Kaling ini tidak ingin ada bedeng liar dan lapor ke satpol PP, sehingga hari ini langsung bongkar bedeng bedengnya, barang barangnya kita angkut pakai truk Satpol PP langsung kita kembalikan ke keluarganya ke Jembrana," kata Sukanta, Selasa, (07/07/2020).

Sebelumnya dari pihak Satpol PP Badung sudah melakukan mediasi, awalnya selama satu minggu keluarga asal Lumajang Jawa Timur itu diminta untuk keluar dari lingkungan tersebut. Namun, setelah seminggu keluarga tersebut pindah lagi 20 meter dari tempat semula dan menempati kembali lahan orang. Sehingga Kepala Lingkungan Permata Anyar dan Kepala Lingkungan Delod Pempatan kembali mengadu ke Satpol PP Badung.

"Kita berikan waktu satu minggu dan tidak mau pergi, yang jelas yang bersangkutan tidak berKTP, tadi maunya dipulangkan ke Lumajang dan mereka tidak mau karena bilang punya keluarga di Jembrana, ternyata itu anak perempuannya nikah dengan orang Bali dan setelah dibawa ke kantor Camat Mendoyo koordinasi, bahwa keluarganya di Jembrana gak mau menerima keluarga itu karena bukan masyarakat disana," terangnya. 

Setelah tiba di Kantor Camat Mendoyo, keluarga tersebut akhirnya dipulangkan ke Lumajang oleh Satpol PP Kabupaten Jembrana. "Mereka langsung dipulangkan ke Lumajang oleh Satpol PP Jembrana karena kita Badung berkoordinasi dengan jembrana karena dia mengaku dari Jembrana awalnya," ujarnya.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER