Ny Putri Koster Harap PKK Kab/Kota Sebarluaskan Informasi Resiko Kehamilan di Pandemi Covid

  • 07 Juli 2020
  • 15:30 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1546 Pengunjung
suaradewata

Denpasar, suaradewata.com - PKK sangat memiliki peranan penting dalam ketahanan suatu negara, khususnya dalam lingkungan terkecil yaitu keluarga. Selain menjadi garda terdepan dalam menjaga keluarga, PKK juga bagian dari roda pemerintah dalam menggerakkan informasi ke lingkungan keluarga. Segala imbauan ataupun aturan yang dibuat oleh pemerintah, PKK memiliki tanggung jawab dalam menyebarluaskan ke lingkungannya terutama memberikan edukasi terhadap keluarga. "Terkait dengan hal ini, dalam 10 Program Pokok PKK terdapat poin yang menyatakan Perencanaan Sehat," demikian kata Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny Putri Suastini Koster saat berkesempatan menjadi salah satu narasumber dalam Dialog Khusus Peran Serta PKK dalam Menunda Kehamilan bagi pasangan usia subur di masa pandemi Covid-19 yang diselenggarakan Studio Pro-1 RRI Denpasar, Senin (6/7) siang.

Pada kesempatan tersebut, Ny Putri Koster juga menyampaikan bahwa saat ini pemerintah khususnya BKKBN mengimbau masyarakat untuk menunda kehamilan bagi pasangan usia subur di masa pandemi Covid-19. Para ibu yang sedang hamil memiliki kecenderungan imunitas yang lebih lemah dibandingkan dengan wanita yang tidak dalam keadaan hamil. Sedangkan tipe dari penyebaran Virus Corona adalah menyerang manusia yang memiliki imunitas lemah, atau penurunan imunitas.

"Sehubungan dengan adanya resiko tersebut, diimbau agar para ibu muda ataupun yang sudah lama berkeluarga, dapat menunda kehamilan," ujar pendamping Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini seraya menegaskan untuk itu, terhadap poin perencanaan sehat tadi, saya harapkan TP PKK yang ada di seluruh Kabupaten/Kota sampai ke pelosok desa, dapat menyebarluaskan informasi terkait resiko kehamilan di masa pandemi Covid-19, tidak dengan informasi menakut-nakuti, namun dengan informasi yang edukatif.

Dihadapan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Agus Proklamasi Ny Putri Koster yang juga merupakan seniman multitalenta ini mengatakan bahwa kehamilan memang merupakan hak setiap orang. Terlebih bagi pasangan pengantin baru, kehamilan merupakan suatu kewajiban dan terkadang menjadi tuntutan dari keluarga. Namun di masa pandemi ini, ada baiknya secara bersama-sama menyadari baik pasangan maupun pihak keluarga agar menunda kehamilan sehingga sang ibu atau sang calon anak tidak mengalami dampak buruk dari pandemi Covid-19 ini.

"Namun jika sudah terlanjur mengalami kehamilan di masa pandemi ini, maka ibu hamil harus waspada dan memperketat protokol kesehatan terhadap diri sendiri agar terhindar dari paparan virus Covid-19. Selain itu, makanan bergizi dan seimbang juga harus terpenuhi agar dapat meningkatkan daya tahan tubuh ibu hamil," ujarnya demi kesehatan ibu-ibu dan bayi yang ada dalam kandungan.awp/utm


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER