Kabur ke Bali, WNA Penganiaya Anggota Polisi di Jakarta Dibekuk

  • 06 Juli 2020
  • 21:40 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1543 Pengunjung
Suaradewata

Denpasar,suaradewata.com - Tobena Camilo (34) pria asal Nigeria yang menjadi tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penyerangan terhadap anggota Polri di Jakarta, berhasil ditangkap di Buleleng, Senin (6/7) dini hari.

Ia diamankan setelah lebih dari tiga hari dalam pelariannya dan berhasil lolos dari pengawasan petugas di pelabuhan Gilimanuk. Tidak dijelaskan apakah tersangka yang masuk buron ini melengkapi diri tes kesehatan bebas dari covid-19.

Pastinya, saat ditangkap bersama seorang wanita yang juga satu negara sedang berada dalam kamar hotel Grand Surya Seririt, Kabupaten Buleleng.

"Ia ditangkap  tim gabungan Polda Metro Jaya bersama anggota Dit Reskrimum Polda Bali dan anggota Sat Reskrim Polres Buleleng. Saat dibekuk sedang bersama seorang wanita yang juga asal Nigeria," jelas Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Dody Rahmawan.

Penangkapan ini, ditegaskannya dipimpin oleh Kanit I Sat Reskrim Polres Buleleng, IPDA Kevin Simatupang, setelah adanya koordinasi dengan rekan anggota Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya terkait adanya target yang berada di wilayah hukum Polres Buleleng.

Setelah diamankan dan dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pemukulan terhadap anggota polisi di Jakarta beberapa waktu lalu. Karena lokasi kejadian penganiayaan anggota polisi itu di wilayah hukum Polda Metro Jaya sehingga pelaku akan dibawa ke Jakarta untuk proses penanganan lebih lanjut.

"Rencananya, malam ini akan dibawa ke Jakarta dan langsung ditangani Polda Metrojaya. Kita hanya back up bantu penangkapannya saja," singkat Kombes Dody Rahmawan.mot/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER