Pariwisata Bali Mulai Memberlakukan Sertifikasi Protokol Kesehatan Covid-19

  • 06 Juli 2020
  • 15:35 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1935 Pengunjung
suaradewata

Denpasar, suaradewata.com - Pariwisata menjadi sektor paling terpuruk sejak pandemic Covid-19 melanda dunia dengan hebatnya. Dampak itu dirasakan oleh sektor pariwisata di seluruh dunia, tak terkecuali Bali yang sebagian besar ekonominya bergantung dari sektor ini. Setelah lebih dari tiga bulan sektor ini tidak di buka di Bali, Pemprov Bali akhirnya berencana membuka pada tanggal 5 Juli mendatang. Berbagai langkah persiapan normal baru pun dilakukan termasuk sertifikasi pariwisata yang di dalamnya mencakup penerapan standar protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19.

“Saat ini pemerintah melalui Dinas Pariwisata Provinsi Bali bekerja sama dengan asosiasi pariwisata telah membentuk tim verifikasi untuk terjun ke usaha pariwisata dan mengecek penerapan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19,” demikian informasi yang disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Putu Astawa saat ditemui dalam memantau jalannya verifikasi penerapan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 di Griya Royal Santrian Resort, Tanjung Benoa, Badung, Jumat (3/7).

Putu Astawa menjelaskan, Pemprov Bali melalui Dinas Pariwisata telah menggandeng asosiasi-asosiasi pariwisata seperti PHRI, ASITA ataupun PAWIBA untuk membentuk tim verifikator. “Jadi nanti untuk assessment di hotel dan restoran pemerintah menggandeng PHRI, begitu juga untuk travel digandeng ASITA. Kita kolaborasi agar target Oktober ini semua usaha pariwisata di Bali sudah tersertifikasi,” imbuhnya.

Untuk proses assessment sendiri, sudah ditetapkan berbagai indicator yang sesuai dengan standar CHS (Cleanliness, Health, Safety) yang ditetapkan oleh WHO. “Jadi protokol kedatangan, pelayanan serta kebersihan tempat usaha harus memenuhi semua indicator ini,” harapnya.

Putu Astawa juga menegaskan tujuan dari seertifikasi ini agar sektor pariwisata tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19. “Kami ingin meminimalisir kemungkinan karyawan maupun pengunjung terinfeksi virus ini,” tambahnya. Selain itu, sertifikat ini juga bisa menjadi modal kepercayaan bagi wisatawan maupun travel agent di luar negeri bahwa Bali benar-benar siap dan sangat memperhatikan kesehatan dan keselamatan wisatawan.

Untuk tim verifikator atau assessor sendiri, Kadis Astawa mengaku sudah dilakukan pelatihan-pelatihan terlebih dahulu, baik dari tim dari Dinas Kesehatan maupun Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Provinsi Bali. “Kami mempersiapkan SDM-SDM kami dengan sungguh-sungguh agar bisa memverifikasi dengan tepat sasaran. Karena tim verifikator selain mengecek ke lapangan juga bertugas untuk memberikan pemahaman kepada pegawai usaha pariwisata agar benar-benar memahami masalah protokol kesehatan dan pencegahan tersebut,” jelasnya.

Teknis assessment sendiri pihaknya mengaku juga bekerja sama dengan pemerintah kab/kota. Ia mengaku untuk Resort, dan Hotel bintang lima diverifikasi oleh tim provinsi, sementara untuk homestay, hotel bintang 3 dan DTW diverifikasi oleh tim kab/kota. “Ini diperlukan pemahanan bersama sebelumnya dari semua tim, sehingga sudah kita lakukan TOT sebelumnya,” jelasnya.

Sementara untuk sertifikat sendiri nanti bisa diunduh di website dispardaprovbali.go.id setelah dinyatakan lulus oleh tim verifikator. “Bagi mereka yang sudah mengantongi sertifikat ini bisa dijadikan modal untuk menggaet wisatawan dan travel agent di luar negeri serta bisa membangun kepercayaan dan confident dalam mengelola usaha pariwisatanya,” tandasnya.awp/utm


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER