Koster : 1.406 Desa Adat Telah Selesai Susun Pararem Penegakan Covid-19

  • 05 Juli 2020
  • 20:35 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1559 Pengunjung
istimewa

Denpasar,suaradewata.com - Sebanyak 1.406 Desa Adat telah menyelesaikan penyusunan pararem penegakan protokol kesehatan COVID-19, dari jumlah 1.493 Desa Adat yang berada di Pulau Dewata. Data jumlah Desa Adat yang telah menyusun pararem ini, merupakan hasil dari pendataan yang dilakukan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali, dan disampaikan langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster saat melakukan tatap muka secara virtual dengan Bendesa Adat se-Bali, Jumat (3/7).

“Dari data yang saya peroleh di Kadis PMA Provinsi Bali, sudah 1.406 Desa Adat yang membuat pararem penegakan protokol kesehatan COVID-19, dari jumlah 1.493 Desa Adat yang berada di Bali. Itu artinya, masih ada 87 Desa Adat yang belum menyelesaikan pararem. Saya harap minggu ini semua sudah selesai,” jelas Koster yang tercatat berjuang mensukseskan Perda Desa Adat disaat era perdananya terlantik menjadi Gubernur Bali.

Lebih lanjut pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini berpendapat, bahwa pararem ini punya fungsi yang sangat penting untuk mengatur krama agar tertib dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan penyakit yang pertama kali ditemukan di Kota Wuhan China tersebut. Bila seluruh Desa Adat telah merampungkan pararem, Koster minta agar penerapannya dilaksanakan secara serentak.

“Saya minta pararem ini nantinya diterapkan secara tegas, jangan lembek dan ada toleransi agar tak ada lagi penambahan kasus baru. Kalau ada yang tak disiplin, kenakan sanksi sesuai pararem. Ini penting untuk menjaga kewibawaan Desa Adat,” pintanya sembari berharap agar dalam menerapkan pararem, Desa Adat bersinergi dengan Desa Dinas, Lurah, Bhabinkamtimbas dan unsur lainnya.

Alasan Gubernur Koster meminta Desa Adat mengatur krama agar tertib dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan melalui pararem yang sudah disusun, karena kasus positif COVID-19 jumlahnya semkain bertambah dan disebabkan oleh transmisi lokal, khususnya pada klaster pasar. Mengacu pada perkembangan data terakhir, Kota Denpasar mencatat paling banyak pasien positif COVID-19 yaitu sebanyak 616 kasus, disusul Badung, Klungkung dan Bangli masing-masing 200,166 dan 151 kasus. Perkembangan kasus di beberapa wilayah, khususnya Kota Denpasar mendapat atensi dari Gubernur Koster.

Atas dasar itu, Koster berharap hal ini menjadi perhatian satgas gotong royong berbasis Desa Adat agar melaksanakan upaya yang lebih serius dalam pencegahan penyebaran COVID-19. “Saya memohon dengan sangat, jangan kendur dan bosan. Tetapkan bekerja dengan komitmen dan semangat tinggi. Ingat juga jaga stamina,” mohonnya.

Khusus terkait klaster pasar, Desa Adat dimintanya betul-betul mengawasi penerapan protokol kesehatan di pasar yang ada di wilayahnya. “Pastikan pedagang dan pengunjung menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menggunakan pelindung wajah, jaga jarak dan rajin mencuci tangan. Itu semua harus dipastikan terlaksana dengan baik,” tandas Koster.awp/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER