Gubernur Koster Jelaskan 3 Tahapan Keberlangsungan Kehidupan Masyarakat di Bali

  • 05 Juli 2020
  • 19:05 WITA
  • Karangasem
  • Dibaca: 1586 Pengunjung
Istimewa

Karangasem,suaradewata.com - Gubernur Bali, Wayan Koster memaparkan tiga tahapan keberlangsungan kehidupan masyarakat di Bali bertepatan dengan Purnama Kasa, 5 Juli 2020 saat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menggelar Upacara Yadnya Pamahayu Jagat dan Penerapan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru di Bali bertempat di Pura Agung Besakih.

"Tahap Pertama, melaksanakan aktivitas secara terbatas dan selektif hanya untuk lingkup lokal masyarakat Bali, mulai tanggal 9 Juli 2020 yang bertepatan dengan hari baik, pada hari Kamis Umanis Sinta. Untuk Tahap Pertama ini, sesuai arahan Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19, pelaksanaan Tatanan Kehidupan Era Baru, yang diijinkan terbatas hanya pada sektor a) kesehatan, b) kantor pemerintahan, c) adat dan agama, d) keuangan, perindustrian, perdagangan, logistik, transportasi, koperasi, UMKM, pasar tradisional, pasar modern, restoran, dan warung, e) pertanian, perkebunan, kelautan/perikanan, dan peternakan, dan f) jasa dan konstruksi," ujar Wayan Koster saat didampingi oleh istrinya, Ny. Putri Suastini Koster dan Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati bersama Ny. Tjokorda Putri Hariyani Sukawati, Minggu (5/7).

Sedangkan untuk sektor pendidikan dan Sektor Pariwisata, kata Koster sektor ini belum diberlakukan. Bahkan untuk Sektor Pendidikan, kita masih menunggu kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Lebih lanjut, Gubernur Bali yang merupakan mantan anggota DPR tiga periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan mengenai Tahap Kedua, dimana tahap ini melaksanakan aktivitas secara lebih luas, termasuk sektor pariwisata, namun hanya terbatas untuk wisatawan Nusantara dan mulai diberlakukan pada tanggal 31 Juli 2020 yang bertepatan dengan hari Jumat, Pon, Kulantir.

"Tahap Ketiga, melaksanakan aktivitas secara lebih luas sektor pariwisata termasuk untuk wisatawan mancanegara, yang akan dimulai tanggal 11 September 2020 yang bertepatan hari Jumat, Kliwon, Sungsang, Sugihan Bali atau kurun waktu 42 hari (abulan pitung dina, red) dari Tahap Kedua tanggal 31 Juli 2020," jelasnya.

Sebagai penegas, kata Gubernur Koster tiga tahapan tersebut merupakan suatu ancang-ancang yang diharapkan dapat berjalan dengan lancar, baik, dan sukses atas izin, restu, tuntunan, serta perlindungan Ida Bhatara Bhatari Sasuhunan sami, Leluhur, Lelangit, dan Guru-guru Suci. “Untuk itu kita berserah diri sepenuhnya dan setulusnya, seraya memohon kepada Beliau agar berkenan memberikan anugerah yang terbaik untuk kita semua,” kata pria asal Desa Sembiran, Buleleng ini.

Agar semua tahapan tersebut berjalan sesuai harapan dan restu Beliau (Ida Sang Hyang Widhi Wasa, red), kemudian secara sakala Koster mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru yang mengatur ketentuan dalam berbagai sektor kehidupan. Surat Edaran ini sudah ditandatangani oleh Gubernur pada pagi hari sebelum berangkat ke Pura Besakih.

“Saya memohon kepada seluruh krama Bali agar melaksanakan aktivitas dalam tiga tahapan tersebut dengan menerapkan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru secara tertib, disiplin, dan dengan rasa penuh tanggung jawab, seperti selalu memakai masker/pelindung wajah, menjaga jarak, tidak berkerumun, rajin mencuci tangan, dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta menjaga daya tahan tubuh,” pintanya.

Gubernur juga memohon kepada krama Bali agar dalam beraktivitas selalu mematuhi himbauan, arahan, dan kebijakan Pemerintah Pusat, TNI/Polri, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Majelis Desa Adat, dan Majelis Keagamaan, sehingga bisa produktif dan aman COVID-19.

“Saya perlu menegaskan bahwa harapan ini bisa terwujud hanya berkat restu Beliau secara niskala, dan secara sakala harus ada kesamaan rasa, kesadaran kolektif, kebersamaan gerak dan soliditas seluruh komponen masyarakat Bali,” tegasnya.awp/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER