Terkait Banyaknya Alih Fungsi Lahan di Badung, ini Kata Suyasa

  • 02 Juli 2020
  • 20:30 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1837 Pengunjung
Suaradewata

Badung,suaradewata.com - Lahan pertanian di Kabupaten Badung dari awal tahun 2020 hingga akhir bulan Juni terjadi pengurangan 1.694 hektar, dari angka 9.108 hektar sesuai data dari Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN). Hingga akhir bulan Juni 2020, lahan pertanian di Kabupaten Badung sesuai tim verifikasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung sebesar 7.413,94 hektar. 

Baca : https://www.suaradewata.com/read/202006290020/tahun-ini-lahan-pertanian-di-badung-merosot-1-694-hektar-menjadi-alih-fungsi-lahan.html

Bila dilihat sesuai data dari PUPR Kabupaten Badung, untuk Kecamatan Petang lahan pertanian masih ada sekitar 943,608 hektar, Kecamatan Abiansemal masih ada sekitar 2.782,43 hektar, Kecamatan Mengwi masih ada sekitar 3.133,48 hektar, Kecamatan Kuta Utara masih ada sekitar 554,425 hektar dan untuk Kecamatan Kuta dengan Kuta Selatan 0 hektar. 

Terkait hal itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, I Wayan Suyasa pun angkat bicara. Suyasa mengatakan bila bicara secara umum dimana pun itu alih fungsi lahan pasti ada, apalagi kita selama ini, jujur saja pendapatan kita dari sektor pariwisata. Kita bukan mengabaikan pertanian dalam arti luas baik petani ternak ,petani lahan basah maupun lahan kering. Tetapi pada intinya situasional pendapatan masyarakat Badung yang oreantasinya kepada pajak hotel dan restoran atau pun akomodasi wisata secara tidak langsung dimana tempat tersebut dikirim wisatawan. Seperti contohnya di daerah Canggu dan juga di daerah Pipitan Badung.

"Artinya itu kan tanah pertanian itu, tapi mohon maaf tamu suka disana, tamu suka dan sekali lagi karena pendapatan disana otomatis masyarakat sekitar kan membaca situasi membuat mereka tempat tempat artinya pondok pondok wisata atau pun penginapan yang menghasilkan, mohon maaf pendapatan usaha mereka di daerah tersebut," ucap Suyasa, Kamis, (02/07/2020). 

Kata Suyasa, otomatis kerena itu pertanian, tata ruangnya sekarang kenyataan banyak bangunan akomodasi pariwisata. Kita dari Pemerintah Daerah (Pemda) Badung yang jelas kita berusaha membuat Rencana Detail Tata Ruang (RDTW). Tentunya membuat zona-zona dimana bisa kita membuat akomodasi pariwisata, dimana pertanian dan lain sebagainya.

"Memang sekali lagi kelihatan secara umum berkurang lahan pertaniannya iya, karena situasi masyarakat juga karena dia punyai tanah, kita tidak bisa memaksakan kecuali Pemerintah menguasai tanah tersebut artinya dibuat jalur hijau atau pun tanah pertanaian tidak masalah, tapi kalau tetap milik masyarakat mohon maaf itu kewenangan dia, dia punya hak masyarakat itu," ujarnya.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER