Cegah Klaster Baru, Sekda Bali Instruksikan Pembentukan Satgas di Pasar Tradisional

  • 01 Juli 2020
  • 11:10 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1547 Pengunjung
suaradewata

Denpasar, suaradewata.com - Penanganan dan langkah pencegahan penyebaran COVID-19 di Pasar Tradisional memang sudah dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Provinsi dan Kabupaten/Kota. GTPP COVID-19 Provinsi Bali juga telah berkoordinasi dengan jajaran TNI/Polri dan turun bersama untuk melakukan pengawasan dan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan di pasar-pasar tradisional.

Akan tetapi, GTPP provinsi tak mungkin bisa menjangkau seluruh pasar tradisional yang jumlahnya ribuan dan tesebar di seluruh Bali. Untuk itu, Sekda Provinsi Bali yang juga selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam rapat koordinasi dengan pengelola pasar rakyat/tradisional, Selasa (30/6) berharap langkah yang ditempuh oleh provinsi dapat dijadikan role model oleh GTPP Kabupaten/Kota.

Langkah tersebut, dimana adanya pengawasan yang dapat dilakukan dari hari ke hari. Kemudian Dewa Indra mendorong dibentuknya satgas/posko di setiap pasar tradisional baik yang dikelola oleh Pemerintah maupun Desa Adat. Dalam pembentukan satgas/posko ini, pengelola pasar bisa bekoordinasi dan berkolaborasi dengan unsur TNI/Polri, Disperindag dan Desa Adat. Sehingga Satgas inilah yang nantinya setiap hari bertugas mengawasi dan mendisiplinkan para pedagang dan pengunjung pasar dalam penerapan protokol kesehatan.

“Ingatkan soal penggunaan masker yang baik dan benar, arahkan pengunjung pasar agar mencuci tangan ketika masuk ke ke luar pasar. Khusus untuk cuci tangan, satgas juga punya tugas memastikan ketersediaan air dan sabun cuci tangan. Jangan sampai mengarahkan, namun airnya tak mengalir, sabun juga habis,” imbuhnya.

Dengan ditangani oleh suatu organisasi, birokrat asal Buleleng ini berharap pengawasan dan penegakan disiplin di pasar bisa dilakukan secara berkesinambungan. “Kalau hanya pemasangan pamflet atau poster itu sifatnya hanya insidentil,” tambahnya. Lebih dari itu, satgas juga diharapkan bisa memberikan edukasi secara terus menerus.

Dengan langkah ini, ia berharap tak ada lagi pasar tradisional yang menjadi klaster baru penyebaran COVID-19. Ia menambahkan, pasar tradisional merupakan tempat yang rentan sebagai penularan COVID-19. Sebagaimana diketahui, sangat sulit menerapkan protokol kesehatan physical distancing pada jam buka pasar. Yang mengkhawatirkan, pedagang dan pengunjung pasar didominasi oleh kelompok ibu-ibu usia rentan.

“Biasanya yang berjualan dan pengunjung kebanyakan ibu-ibu yang usianya masuk kelompok rentan dalam penularan COVID-19. Itulah yang menyebabkan waktu perawatan pada pasien menjadi lebih lama karena imun tubuh sudah menurun seiring usia. Berbeda dengan proses penyembuhan pada pasien sebelumnya yang sebagian besar masih muda-muda,” jelasnya.

Hal itu memberi gambaran bahwa kasus positif COVID-19 di Daerah Bali telah menyentuh lapisan kelompok lanjut usia, yang sekali kena akan lebih sulit untuk sembuh dan dapat mengancam keselamatan jiwa mereka. “Kelompok ini wajib kita lindungi, oleh sebab itulah kita harus lebih fokus memberi perhatian pada penguatan sistem pencegahan penyebaran COVID-19 di pasar tradisional,” tandasnya.awp/utm


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER