PHDI Bali Panggil ISKCON dan Hare Krishna Terkait Polemik di Medsos

  • 01 Juli 2020
  • 10:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1895 Pengunjung
suaradewata

Denpasar, suaradewata.com - PHDI Provinsi Bali segera memanggil ISKCON dan Hare Krishna untuk menindaklanjuti polemik yang viral di Media Sosial belakangan ini. Hal itu, terungkap setelah PHDI Provinsi Bali melakukan rapat bersama Perwakilan Paruman Sulinggih, Ida Agung Bhagawan Hyang Anulup Pemecutan Manuaba hingga Pengurus PHDI Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota di Bali, serta Organisasi Kemasyarakatan dan Kepemudaan Hindu seperti PSN Korwil Bali, Prajaniti Bali, PPI Bali, PD KMHDI Bali, Peradah Bali, Selasa (30/6) di Ruang Rapat Lantai I Kantor PHDI Provinsi Bali, Jalan Ratna, Denpasar.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua PHDI Provinsi Bali, Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si yang berlangsung dari Pukul 14.00 sampai 17.00 Wita ini, tercatat menghasilkan beberapa keputusan selain mengagendakan pemanggilan terhadap ISKCON dan Hare Krishna untuk mengklarifikasi polemik yang viral di Medsos.

“PHDI Provinsi Bali sepakat membentuk Tim Mediasi, Pengkaji Polemik Masalah Sampradaya, kemudian melakukan koordinasi dengan Kejaksaan masalah status  Hare Krishna dan kami di PHDI Provinsi Bali juga secara intensif melakukan koordinasi dengan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali untuk mengkomunikasikan hubungan antara Sampradaya Hare Krishna, ISKCON dengan Bendesa Adat,” jelas Prof. Dr. Drs. Ngurah Sudiana, M.Si seraya mengatakan setelah pemanggilan Hare Krishna, dan ISKCON, kami juga akan mengundang beberapa pihak yang mempermasalahkan keberadaan Hare Krishna. Selanjutnya, PHDI Provinsi Bali juga meminta penjelasan PHDI Pusat mengenai Sampradaya dan ormas Hindu.

Lebih lanjut, Prof Sudiana mengimbau semua pihak yang menyampaikan masukan agar menghindarkan hujatan dan kata-kata yang mendiskreditkan dan tetap shanti, walaupun ada perbedaan pandangan soal-soal tertentu tentang agama Hindu.

"Sebagai penutup, kami mengharapkan agar umat Hindu tidak mudah terpancing untuk melakukan ujaran kebencian kepada sesama," tutup Sudiana.awp/utm


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER