Dari 183 Warga Binaan Lapas Tabanan, 74 Orang Miliki Hak Pilih

  • 29 Juni 2020
  • 16:15 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 1440 Pengunjung
suaradewata.com

Tabanan, suaradewata.com – Dalam upaya memfasilitasi hak pilih warga binaan di Lapas Tabanan, KPU Tabanan melakukan koordinasi dengan pihak kalapas kelas II Tabanan. Dalam koordinasi awal  tersebut terungkap dari 183 penghuni lapas Tabanan per Senin, 29 Juni 2020, ada sebanyak 74 orang adalah warga Tabanan yang notabene memiliki hak pilih dalam Pilkada Tabanan 9 Desember 2020. Hal itu terungkap saat Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Tabanan, I Ketut Sugina bertemu dengan Kalapas Tabanan, Raden Budiman Priatna Kusumah, Senin, (29/06/2020).

Kedatangan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi I Ketut Sugina ke Lapas Tabanan dalam rangka koordinasi terkait data pemilih dalam pilkada Tabanan 9 Desember mendatang. Sebelum diterima Kalapas Tabanan komisioner KPU Tabanan ini terlebih dulu bertemu dengan Kasub. Registrasi Lapas Tabanan, I Wayan Sadiasa, selanjutnya bertemu dengan Kalapas Tabanan Raden Budiman Priatna Kusumah.

Menurutnya koordinasi ini hanyalah koordinasi tahap awal kebetulan Kalapas Tabanan adalah pejabat baru sehingga pihaknya sekalian soan untuk memperkanalkan diri guna memudahkan koordinasi nantinya utamanya dalam pemutakhiran data pemilih lapas. “Kami sipatnya koordinasi awal sekaligus, kulonuwun kebetulan pak Kalapas adalah pejabat baru,” ucapnya. Dalam kesempatan itu pihaknya juga berkoordinasi dengan kalapas terkait penghuni lapas yang berhak menggunakan hak pilih nantinya. “Dari hasil koordinasi kami, bahwa dari 183 penghuni lapas saat ini, ada sebanyak 74 orang warga Tabanan yang dipastikan sampai pada 9 Desember 2020 nanti sebagai penghuni lapas,” ucapnya. Data itu kata dia tentu saja belum data final, dan memungkinkan adanya perubahan nantinya sampai pada 9 Desember 2020 mendatang. Karena sesuai regulasi warga yang memiliki hak pilih dalam Pilkada Tabanan 9 Desember 2020 nanti adalah warga memiliki KTP el Tabanan dan memenuhi syarat sebagai pemilih sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Dan koordinasi dengan Lapas Tabanan kali ini adalah koordinasi awal untuk mengetahui seberapa banyak warga ber KTP el Tabanan sebagai penghuni Lapas Tabanan. “Kami menyambut baik atas kerjasama pihak Lapas Tabanan yang memberikan kami akses dan menerima serta membantu kami dalam upaya menjaga hak pilih setiap warga Tabanan termasuk yang dilapas, dan semoga komunikasi ini terus dapat ditingkatkan,” harap Sugina yang juga mantan wartawan ini.

Sementara Kalapas Tabanan, Raden Budiman Priatna Kusumah yang biasa disapa Budiman menyambut baik kedatangan komisioner KPU Tabanan dalam upaya meningkatkan koordinasi dengan pihak lapas. “Kami sangat wellcome atas koordinasi yang dilakukan pihak KPU Tabanan sesuai tupoksi, kami siap membantu terkait data penghuni lapas yang dibutuhkan dalam upaya menjaga hak pilih setiap warga negara,” ucapnya. Dijelaskan Budiman bahwa saat ini penghuni Lapas Tabanan ada sebanyak 183 orang, dari jumlah itu terdata 74 orang adalah warga yang beralamat di Kabupaten Tabanan.

Sedangkan sisanya beralamat diluar Kabupaten Tabanan. Budiman juga berharap jalinan komunikasi ini terus ditingkatkan sehingga semua warga binaan lapas Tabanan dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan undang-undang. “Intinya kami sangat mendukung upaya pendataan ini, dan kami siap membantu memberikan informasi data yang dibutuhkan guna kepentingan Pilkada Tabanan 9 Desember 2020 mendatang,” ucap Budiman. rls/red


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER