Mewaspadai Pasar Sebagai Cluster Baru Penyebaran Covid-19

  • 26 Juni 2020
  • 15:25 WITA
  • Nasional
  • Dibaca: 1645 Pengunjung
google

Oleh :Alfisyah Kumalasari

Opini, suaradewata.com - Pasar tradisional dinilai dapat menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Apalagi tidak sedikit pedagang atau pengunjung pasar yang tidak mengindahkan perihal social distance. Sehingga perlu dilakukan langkah antisipasi untuk menghentikan persebaran virus mematikan tersebut.

            Dalam mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan pasar tradisional, Pemerintah Provinsi Lampung memiliki rencana untuk melaksanakan rapid test secara masal di pasar tradisional. Test tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi persebaran Covid-19. Apalagi di sejumlah daerah, pasar tradisional telah menjadi salah satu cluster baru persebaran virus Corona.

            Di Provinsi DKI Jakarta, tercatat sebanyak 79 pedagang di 12 pasar tradisional DKI Jakarta telah dinyatakan positif virus corona. Mereka dinyatakan positif covid-19 usai Dinas Kesehatan DKI Jakarta melakukan tes PCR atau SWAB secara massal beberapa waktu lalu.

            Kondisi tersebut tentu memaksa 12 pasar tradisional ditutup untuk sementara. Saat ini 79 pedagang tersebut tengah menjalani isolasi mandiri dirumah masing-masing.

            Tren merebaknya cluster pasar tradisional tentu menjadi sebuah kekhawatiran, karena pasar merupakan fasilitas publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat umum.

            Di Kota Denpasar Bali, telah ditemukan 18 kasus baru di kalangan pedagang pasar. Hal ini menyebabkan pemerintah daerah berjuang mengatasi perebakan dan menerapkan langkah-langkah penutupan kegiatan masyarakat.

            Walikota Denpasar Ida Bagus Rai Mantra menuturkan, kasus baru ini berasal dari kasus positif yang menimpa pedagang sebelumnya, namun tidak menunjukkan gejala Covid. Temuan ini menyebabkan pemerintah kota mengambil langkah pencegahan lebih luas. Ia juga berhaarap agar pedagang dapat mematuhi protokol kesehatan.

            Lokasi perebakan ini berada di Pasar Kumbasari yang terletak di Jantung kota Denpasar, lokasi pasar tersebut juga tidak jauh dari pasar tradisional lainnya, seperti pasar Badung, pasar Cokro, pasar Meregan, dan pasar Agung.

            Pemerintah daerah juga melakukan penutupan pasar selama 5 hari. Rai Mantra menuturkan, keputusan tersebut didasarkan atas sifat perebakan yang dinilai non reaktif dan akan dibarengi pengawalan ketat protokol kesehatan oleh satgas pemda, sesuai dengan wilayah kerja dan instansi masing-masing.

            Situasi ini tentu saja menyebabkan kota dan pemda Bali lebih berhati-hato dalam menerapkan situasi “New Normal” hal ini juga berlaku pada sektor pariwisata.

            Merebaknya kasus Covid-19 di pasar-pasar tradisional ini tentu saja menjadi tugas baru bagi pemerintah daerah dan pusat karena hal ini dapat berimbas lintas sektor dan lintas wilayah. Tentu saja yang menjadi kekhawatiran utama adalah dampaknya yang luas bagi masyarakat umum.

            Hal serupa terjadi pula di tempat berbeda. Di Kota Palembang misalnya, ketakutan Walikota Palembang Harnojoyo terhadap persebaran Covid-19 di pasar tradisional rupanya benar-benar terjadi.

            Sebelumnya sudah ada 25 orang pedagang dan warga sekitar Kebon Semai, Sekip, Palembang yang dinyatakan positif Corona. Namun sekarang jumlah tersebut bertambah menjadi 29 orang terkonfirmasi positif Covid-19. 4 orang yang positif tersebut ternyata merupakan pedagang pasar.

            Kasus baru yang terjadi di pasar tradisional tersebut ternyata masuk ke dalam golongan OTG (Orang Tanpa Gejala). Mereka pun telah diminta untuk menjalani isolasi mandiri di rumah.

            Hal ini menunjukkan bahwa pasar merupakan tempat yang cukup rawan. Arus keluar masuk di pasar tradisional tidak bisa dikontrol dan tidak semua pasar telah menerapkan protokol kesehatan bagi pengunjung seperti pengecekan suhu tubuh, dan menggalakkan social distancing.

            Untuk mengantisipasi hal ini, tentu saja diperlukan peran lintas sektoral untuk mensosialisasikan protokol kesehatan ketika berada di luar rumah. Misalnya seperti mengkampanyekan social distancing selama berada di pasar.

            Selain itu, penjual di pasar juga wajib menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun cair. Para penjual dan pembeli juga harus menyiapkan handsanitizer agar bisa digunakan sewaktu-waktu.

            Jika dimungkinkan, petugas kebersihan perlu ditambah untuk mendisinfeksi tempat yang sering terjamah baik oleh pedagang maupun pembeli.

            Selain itu, hindari mengajak anak-anak dibawah 12 tahun ketika hendak berbelanja di pasar. Karena bisa saja anak-anak akan menyentuh benda apapun selama berada di Pasar.

            Pasar merupakan jantung perekonomian yang menunjang kebutuhan banyak masyarakat, namun perlu sikap disiplin dari masyarakat baik pengunjung ataupun pedagang untuk tetap menerapkan protokol kesehatan ketika beraktifitas di pasar tradisional, sehingga hal ini dapat mencegah penambahan cluster baru penularan covid-19.

 

 Penulis aktif dalam Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini                            


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER