Sambut New Normal, Bupati Mas Sumatri Sidak Pasar Ulakan dan Padangbai

  • 24 Juni 2020
  • 21:35 WITA
  • Karangasem
  • Dibaca: 1486 Pengunjung
istimewa

Karangasem, suaradewata.com - Menyambut rencana pemerintah untuk memberlakukan kebijakan new normal atau normal baru di tengah pandemik COVID-19, sejumlah pasar tradisional di Karangasem, rencananya akan diberikan kelonggaran untuk jam operasionalnya.

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karangasem  dipimpin Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri melakukan peninjauan lokasi tempat berkumpul masyarakat, salah satunya di kawasan pasar tradisonal Ulakan dan Pasar Padangbai,Kecamatan Manggis, Rabu ( 24/6/2020). 

Lantaran, kawasan pasar merupakan salah satu  tempat favorit dan dikhawatirkan menjadi cluster baru penyebaran Covid 19 dikarenakan pasar jadi tempat berkumpul masyarakat dari kalangan tua atau pun muda. 

Bupati Mas Sumatri tampak melakukan imbauan langsung di tengah-tengah pengunjung yang sedang beraktifitas jual beli. “Ini adalah kebaikan untuk kita semua. Protokol yang disarankan harus diterapkan. Seperti atur jarak antara pedagang dan pembeli, gunakan masker dengan benar dan rajin cuci tangan,” kata Bupati Mas Sumatri di Pasar Ulakan. 

Bupati meminta agar pengunjung saling menjaga jarak minimal 1 meter. Termasuk juga meminta kepada pengelola pasar agar mengawasi dengan ketat pelaksanaan protokol kesehatan bagi para pengunjung dan pedagang pasar. 

Pemerintah, kata Bupati Mas Sumatri, tidak pernah bosan mengingatkan masyarakat termasuk pelaku usaha agar betul-betul memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan. 

“Kita ingatkan terus kesadaran ini tapi pemerintah tidak bisa jalan tanpa kesadaran dan kepedulian masyarakat,” tandasnya. 

Sidak new normal oleh Bupati Mas Sumatri didampingi juga Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa Asisten II, Kadis Perhubungan, Kadis Kesehatan, Kadis Kebudayaan, Kadis PMD, Kasat Pol PP, Kabag Humas dan Protokol serta Forkopimca Kecamatan Manggis.nov/rls/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER