Resmikan Pos Sekat, Sementara Biaya Rapid Test Gratis Sambil Menunggu Regulasi

  • 23 Juni 2020
  • 19:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1580 Pengunjung
Peresmian Pos Sekat yang dipusatkan di wilayah Labuan Lalang, Desa Sumberklampok

Buleleng, suaradewata.com - Terhitung mulai saat ini, masyarakat yang datang dari luar Bali menuju kd Buleleng akan diperiksa secara ketat. Pasalnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng Selasa (23/6/2020) telah meresmikan pos sekat yang dibangun di dua titik pintu masuk wilayah Kabupaten Buleleng. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona yang kemungkinan dibawa para pelaku perjalanan daerah transmisi lokal. 

Dua titik Pos Sekat yang dibangun ini berada di wilayah Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, dan di Desa Tembok, Kecamatan Tejakula. Dalam pemeriksaan, para petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, TNI dan Polri, akan memeriksa kelengkapan identitas masyarakat dan wajib memakai masker.

Bukan itu saja, masyarakat dari luar Bali diwajibkan membawa surat keterangan hasil rapid test non reaktif. Dalam pos sekat tersebut juga tersedia alat rapid test untuk masyarakat yang memang tidak membawa hasil rapid test dari daerah asalnya. 

Peresmian pos sekat ini dipusatkan di lokasi pos sekat Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak tepatnya di Labuan Lalang dan diresmikan Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra yang juga selaku Wakil Ketua GTPP Buleleng. Dalam kesempatan itu hadir pula Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, Sekda Buleleng, Gede Suyasa, FKPD Buleleng, Camat Gerokgak Made Juartawan, dan Perbekel Desa Sumberklampok.

Sutjidra mengatakan, pos sekat ini dibangun untuk meminimalisir ancaman penyebaran Covid-19 di Buleleng. Sejauh ini menurut Sutjidra, tingginya kasus penyebaran Covid-19 terjadi di daerah Jawa Timur dan NTB. Dengan alasan itu, maka GTPP Buleleng mendirikan pos sekat di dua titik pintu masuk. 

"Kalau pos sekat di Desa Tembok untuk memeriksa pendatang dari daerah NTB dan di pos sekat Desa Sumberklampok untuk memeriksa pendatang dari pulau Jawa. Karena kedua daerah (Jawa dan NTB) ini kasus penyebaran virusnya sangat tinggi," kata Sutjidra.

Sementara ditempat terpisah, Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana selaku Ketua GTPP Buleleng menegaskan, rapid test yang disediakan di pos sekat untuk sementara akan digratiskan sembari menunggu regulasi. "Untuk rapid test khusus di pos sekat, selama satu bulan ini akan digratiskan sambil menunggu regulasinya," tandas Suradnyana. rik/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER