Sekda Bali : UPT Samsat Wajib Memiliki Satgas Protokol Kesehatan

  • 21 Juni 2020
  • 09:55 WITA
  • Jembrana
  • Dibaca: 1578 Pengunjung
Suaradewata

Jembrana,suaradewata.com - Selain meninjau ke Pelabuhan Gilimanuk, Sabtu (20/6) siang. Sekda Dewa Indra juga meninjau Unit Pelayanan Samsat Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Jembrana. “Sebagai Ketua Harian gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bali saya melihat bagaimana pelaksanaan protokol Kesehatan di masing-masing fasilitas pelayanan publik, sedangkan dalam kapasitas sebagai Sekda dan Pembina Samsat, saya memastikan pelayanan samsat di daerah tetap prima,” jelasnya.

Kantor Samsat menurut Sekda adalah prioritas dalam pelaksanaan protokol kesehatan yang tertuang dalam tatanan kehidupan Bali era baru, mengingat setiap harinya Kantor Samsat bersentuhan langsung dengan banyak masyarakat. “Jika terjadi kesalahan, ada yang kurang disiplin dalam pelaksanaan protokol kesehatan, maka masyarakat bisa terkena dampak covid-19. Untuk itu saya ingatkan terus kepada Kepala-kepala UPT untuk memastikan protokol kesehatan harus terlaksana dengan baik,” urainya.

Bukan hanya itu, UPT Samsat juga diwajibkan memiliki satuan tugas yang khusus mengawasi dan memastikan protokol Kesehatan berjalan dengan baik. “Harus ada semacam satgas kecil di tiap UPT yang antara lain bertugas mengecek sabun, hand sanitizer, mengingatkan physical distancing, dan lainnya, sehingga protokol kesehatan ini bisa berjalan secara berkelanjutan, tanpa ada potensi penularan baru,” kata mantan Kepala BPBD Bali ini seraya mengatakan hal ini penting untuk memberikan rasa kepercayaan kepada masyarakat, bahwa meskipun kantor pelayanan publik buka seperti biasa, namun jika kita disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, maka tidak akan ada transmisi lokal.awp/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER