Keluar Masuk Buleleng Diperketat, Masyarakat Diminta Lengkapi Administrasi Perjalanan

  • 19 Juni 2020
  • 20:55 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1625 Pengunjung
Istimewa

Buleleng,suaradewata.com - Untuk menekan sekaligus upaya mencegah penyebaran virus Corona di Buleleng, dalam beberapa hari kedepan Pemkab Buleleng mulai memberlakukan pengetatan di pintu keluar masuk baik itu daru dan ke wilayah Kabupaten Buleleng. Dengan begitu, masyarakat yang akan masuk atau keluar wilayah Buleleng diminta untuk melengkapi administrasi perjalanan.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa mengatakan, pengetatan pintu keluar masuk Buleleng ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau virus Corona. Untuk kelengkapan administrasi ini sangat diperlukan untuk menghindari kendala-kendala yang tidak diinginkan saat perjalanan, termasuk agat bisa balik pulang ke daerah asal.

"Buleleng saat ini transmisinya terjadi dari satu keluarga ke keluarga lain. Dan juga dari salah satu pelaku perjalanan menularkan ke tenaga medis maupun keluarga lainnya," ungkap Suyasa, Jumat (19/6/2020) siang.

Selain itu dijelaskan Suyasa, saat ini ada fenomena klaster pasar yang menjadi klaster yang sangat subur terjadinya penyebaran ataupun penularan virus Corona. Dengan fenomena itu, gugus tugas akan terus memantau pasar agar selalu menerapkan protokol kesehatan, dengan lebih ketat.

Jika nanti ada pendekatan-pendekatan humanis dilakukan petugas, masyarakat diminta memahami hal itu. "Jangan sampai menunggu tindakan-tindakan represif untuk masyarakat menjalankan protokol kesehatan," tegas Suyasa yang juga menjabat Sekda Buleleng ini.

Untuk itu Suyasa berharap, agar seluruh masyarakat Buleleng pada khususnya untuk mengikuti segala bentuk imbauan pemerintah yang bertujuan untuk dapat mengurangi penyebaran Covid-19. "Saya harap masyarakat mengikuti aturan yang ada, sehingga Buleleng bisa bebas dari Covid-19," harap Suyasa. rik/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER