Membuka Kembali Pariwisata, Buleleng Tunggu Keputusan Gubernur Bali

  • 18 Juni 2020
  • 20:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1499 Pengunjung
istimewa

Buleleng, suaradewata.com - Kesiapan Persatuan Hotel dan Restaurant Indonesia (PHRI) Buleleng untuk kembali membuka pariwisata di Buleleng, masih belum bisa dilakukan. Pasalnya, Pemkab Buleleng melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng, belum berencana membuka kembali pariwisata.

Alasannya, karena Pemkab Buleleng masih menunggu arahan atau instruksi Ketua Gugus Tugas Provinsi yakni Gubernur Bali. Sehingga, PHRI Buleleng diminta untuk bersabar. "Selama pak Gubernur belum mengeluarkan edaran untuk membuka obyek pariwisata, maka kami belum bisa membuka obyek-obyek wisata yang ada," kata Sekda Buleleng, Gede Suyasa, Kamis (18/6/2020) siang.

Suyasa yang juga selaku Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari PHRI Buleleng terkait kesiapan untuk kembali membuka sejumlah obyek wisata yang ada di Buleleng. Hanya saja, Bali kini punya kebijakan terintegrasi dan menjadi satu antara kabupaten satu dengan yang lainnya.

Melihat perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng, sejauh ini untuk imported case sudah tertangani dengan baik. Saat ini fokus untuk menyelesaikan kasus transmisi lokal. "Paling penting kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan," ujar Suyasa.

Dengan begitu Suyasa mengimbau, agar masyarakat Buleleng menyadari jika new normal bukanlah sebuah kebebasan, melainkan tatanan kehidupan baru yang setiap perilaku masyarakat berdasarkan protokol Covid-19. "Tingkatkan kedisiplinan masyarakat, agar kasus transmisi lokal bisa diredam, sehingga new normal bisa diberlakukan dan obyek wisata dibuka," tandas Suyasa. rik/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER