Ketua BPD se Abiansemal Samakan Langkah di Warung Bali

  • 08 Juni 2020
  • 16:25 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 2192 Pengunjung
Istimewa

Badung,suaradewata.com - Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Abiansemal samakan langkah di Warung Bali Sangeh, Minggu malam, (07/06/2020). Kegiatan tersebut sekaligus persiapan Musyawarah Desa (Musdes) tiap 3 bulan sekali. 

Ketua Forum BPD se Kecamatan Abiansemal, I Gede Sudharma Bagi Adha mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk memupuk kebersamaan BPD di Kecamatan Abiansemal dan juga meningkatkan kapasitas tugas pokok dan fungsi dari BPD itu sendiri. Sehingga dapat memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat di desa masing-masing. 

"Kita di BPD ingin memberikan arti dan arah apa yang akan kita lakukan di kemudian hari untuk masyarakat di desa masing masing," ucap Gede Sudharma, Minggu, (07/06/2020). 

Ia menerangkan, untuk tema besar yang diambil yakni dengan tema menyongsong penyelenggaraan musyawarah desa dan persamaan persepsi tentang musdes bersama ketua BPD se Kecamatan abiansemal. Dan kegiatan musdes ini dirancang untuk pertemuan tiap 3 bulan sekali.

"Kita rancang sudah pertemuan ke 3, ini pertemuan ke 3 kedepannya tiap 3 bulan sekali di tempat yang berbeda mungkin sistimnya seperti arisan atau bagaimana kita akan tentukan teknisnya lebih lanjut," terangnya.

Camat Abiansemal, Ida Bagus Putu Mas Arimbawa mengatakan pihaknya di Pemerintah Kecamatan memberikan apresiasi terhadap acara ini yang bertujuan untuk menyamakan langkah persepsi tentang tugas pokok dan fungsi BPD ditingkat desa. Yang diawali dengan pengawalan pelaksanaan musdes di tingkat desa pada saat pandemi Covid-19 ini . Tentunya pelaksanaan musdes kali ini akan berbeda formatnya dengan tahun-tahun sebelumnya, karena situasi pandemi sedang melanda.

"Tetapi secara umum kualitas pelaksanaan musdes kami harapkan akan lebih meningkat dengan kehadiran orang yang tepat dan kapasitas yang tepat," ungkap Ida Bagus Mas Arimbawa.

"Acara pada hari ini untuk menyamakan persepsi dan langkah kedepan merupakan program rintisan yang layak dilaksanakan tiap 3 bulan sekali," ujarnya.

Terkait hal itu, Sekretaris Forum BPD se Kecamatan Abiansemal, Gede Bagus Eka Sudana menambahkan tentunya sesuai dengan kebutuhan kita 3 bulan kedepan, yang akan diundang, bila kita membutuhkan pendampingan dibidang hukum dari Dinas Pemberdayaan dan Masyarakata Desa (DPMD), maka diundang untuk melakukan pendampingan hukum. Jika memang perlu pembekalan dengan Kepala Dinas, kita meminta Kepala Dinas DPMD Kabupaten Badung untuk mengisi pembekalan terkait dengan tugas pokok dan fungsi BPD yang memang betul-betul menjadi mitra Pemerintah Desa. Apalagi disaat-saat situasi sekarang ini yang sangat berat sekali, kami sangat membutuhkan yang namanya dialog-dialog seperti ini untuk dikemudian hari menjadi sebuah agenda yang akan tetap dilaksanakan untuk kedepannya.

"Kalau dari kami di BPD, semenjak kami dilantik tentunya menjadi BPD sudah baik pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa di wilayah kecamatan Abiansemal. Buktinya tidak ada istilahnya kalaupun ada masalah tentunya di media group WA kami pasti ada saling memberi masukan terkait dengan situasi situasi perkembangan di desa masing masing," imbuh Eka Sudana.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER