Gandeng KPK , Pemkab Jembrana  Gelar Sosialisasi Online  Pengendalian Gratifikasi

  • 05 Juni 2020
  • 19:05 WITA
  • Jembrana
  • Dibaca: 1570 Pengunjung
istimewa

Jembrana,suaradewata.com - Membangun komitmen bersama bebas dari tindakan korupsi, serta mendorong terwujudnya good government , Pemerintah Kabupaten  Jembrana mengadakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Kamis  (4/6/2020) . Sosialisasi digelar secara online melalui aplikasi Zoom Meeting , diikuti Para Kepala OPD , ASN serta pejabat struktural menangani pelayanan masyarakat di lingkup Kabupaten Jembrana .

Selaku narasumber  dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) , Handayani Kordinator KPK Wilayah Bali, M. Indra Furqon serta Dimas Marasoma Sumarsono dari  Kordinator Group Head Direktorat Gratifikasi . 

Kordinator KPK Wilayah Bali,Handayani  mengatakan, sosialisasi gratifikasi  bentuk komitmen KPK dalam pengendalian gratifikasi di seluruh instansi pemerintahan . Secara  daring, KPK menyampaikan tentang dasar hukum dan hal-hal teknis terkait gratifikasi lainnya. Selain itu . terkait tata cara pelaporan, agar dapat memberikan pemahaman yang utuh.

“  Bahwa sebagai penyelenggara negara wajib melaporkan gratifikasi. Karena  ada gratifikasi yang wajib dilaporkan dan ada gratifikasi yg tidak wajib dilaporkan, “ paparnya .

Sementara Inspektur  Jembrana Ni Wayan Koriani mengatakan melalui Sosialisasi Gratifikasi akan memberikan  informasi serta pemahaman yang benar tentang  apa itu gratifikasi kepada seluruh penyelenggara pemerintahan khususnya di Kabupaten Jembrana.

“ Peserta sosialisasi kita tekankan kepada  OPD yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.  Juga turut serta  Sekretaris dan Kepala Bidang pada masing-masing OPD . Sedangkan khusus kepada  OPD yang memberikan pelayanan langsung diikuti oleh semua pejabat strukturalnya. Sehingga jumlah peserta seluruhnya mencapai  90 orang , “ terangnya.

Menurutnya , selain memberikan pemahaman yang benar terkait gratifikasi, sosialisasi diharapkan menjadikan landasan dasar terwujudnya sistem pemerintahan yang bersih dari gratifikasi. “ Seluruhnya mesti terlibat dalam pengawasan. Sudah ditekankan agar tim UPG ( Unit Pengendali Gratifikasi )  bisa memantau dan mendorong OPD terutama mereka yang memberikan pelayanan langsung . Tujuannya agar tidak  melakukan gratifikasi ataupun suap. Apabila ada segera malaporkan ke KPK, “ pungkasnya.dep/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER