2 Berkas Calon Kelian Dinas Masih Diteliti

  • 03 Juni 2020
  • 19:15 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1754 Pengunjung
istimewa

Badung, suaradewata.com - Proses mekanisme Penjaringan dan Penyaringan Kelian Dinas Banjar Anyar Desa Sembung Kecamatan Mengwi kini sudah dalam tahap penelitian berkas di Kantor Camat Mengwi. Sebelumnya, pada hari Selasa, (02/06/2020), Berkas dua calon Kelian Dinas Banjar Anyar sudah diserahkan ke Kantor Camat Mengwi. 

Baca : https://www.suaradewata.com/read/202005270007/banjar-anyar-sembung-akan-mengadakan-pencoblosan-pemilihan-kelian-dinas.html

Camat Mengwi, I Nyoman Suhartana saat ditemui di ruangannya mengatakan saat ini dirinya belum mengeluarkan rekomendasi tertulis terhadap calon Kelian Dinas tersebut. Lantaran masih dilakukan penelitian terhadap berkas calon Kelian Dinas yang sebelumnya diserahkan oleh Pj Perbekel Desa Sembung ke Kantor Camat.

" Ya masih dicek dan diteliti kan masih 7 hari ada waktu," kata Suhartana kepada media suaradewata.com, Rabu, (03/06/2020).

Ia pun menerangkan, apapun hasil rekomendasinya, selanjutnya diberikan kepada Perbekel untuk memilih dan mengangkat sebagai Kelian Dinas Banjar Anyar Desa Sembung. 

"Setelah keluar rekomendasi, proses mekanisme selanjutnya ada di Pak Perbekel, karena yang jelas Perbekel mempunyai kewenangan untuk memilih," terangnya.

Baca juga : https://www.suaradewata.com/read/202005290013/2-calon-kelian-dinas-dinyatakan-lengkap-administrasi.html

Ia juga menjelaskan, apabila nanti kedua calon Kelian Dinas keluar rekomendasi persetujuan, selanjutnya itu sudah menjadi ranah Perbekel untuk memilih dan mengangkatnya. Meskipun nanti dikembalikan ke masyarakat, dalam hal ini masyarakat melakukan voting ataupun apa, Perbekel diperbolehkan melakukan itu sebagai dasar untuk mengangkat Kelian Dinas Banjar Anyar Desa Sembung, karena tidak diatur didalam Perda 12 tahun 2017. 

"Bagaimana caranya memilih itu urusannya Perbekel, karena tidak diatur dalam Perda, terserah diadakan voting atau apa itu terserah Perbekel, karena itu cara dan teknisnya dia untuk memilih, disitulah ranahnya demokratis nanti, kalau tidak pun tidak apa apa," jelasnya.

"Kalau misalnya dikembalikan ke masyarakat, meskipun Perbekel nantinya nekat memilih yang sedikit suaranya, itu sah sah saja Pak Perbekel memilih," imbuhnya.

Baca juga : https://www.suaradewata.com/read/202006020014/setelah-diterima-oleh-pj-perbekel-berkas-calon-kelian-dinas-diserahkan-ke-camat.html

Namun, apabila nanti kedua calon Kelian Dinas keluar rekomendasi berisi penolakan yang artinya kedua calon Kelian Dinas persyaratannya belum lengkap, kata ia akan dikembalikan. Dalam artian bukan berarti orangnya harus diganti, apabila bisa dilengkapi persyaratannya, maka persyaratan yang kurang itu harus dilengkapi.

"Nanti rekomendasi saya keluar belum bisa direkomendasi karena kekurangannya apa dari sekian item itu, yang ini kurang, yang ini kurang, itu kami kembalikan, mudah mudahan lengkap, kalau sudah lengkap tinggal proses saja, proses pemilihan oleh Pak Perbekel," ujarnya.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER