Gubernur Koster Kembangkan Industri Motor Listrik di Jembrana

  • 31 Mei 2020
  • 13:50 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1537 Pengunjung
google

Denpasar,suaradewata.com- Menciptakan lapangan kerja baru adalah salah tugas dari pemimpin negara. Hal itulah yang sedang dipersiapkan Wayan Koster selaku Gubernur Bali dengan menyambut lahirnya Perda No.3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perda No.16 Tahun 2009 tentang RTRW Provinsi Bali Tahun 2009-2029.

Perda RTRWP Bali yang mengatur Penetapan kawasan strategis Provinsi, Arahan pemanfaatan ruang wilayah, dan Arahan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah ini nampaknya sedang bersiap mengakomodir hal-hal spesifik seperti kawasan industri di Jembrana salah satunya.

"Sekarang kita juga akomodir hal-hal spesifik seperti kawasan industri di Jembrana yang akan kita kembangkan, salah satunya industri yang mendukung implementasi energi bersih, yang termasuk di dalamnya motor listrik berbasis baterai. Perakitannya akan dibangun di Jembrana, sehingga motor listrik tidak hanya digunakan secara lokal di Bali, tapi juga kita bisa salurkan ke daerah lain," demikian bocoran pembangunan industri di Bali yang disampaikan Gubernur Koster di Gedung Gajah, Rumah Jabatan Jaya Sabha Denpasar, Jumat (29/5) siang.

Kata Koster bahwa industrinya sangat berkepentingan membangun di Bali, karena Bali satu-satunya provinsi yang punya Pergub tentang penggunaan kendaraan listrik. Sehingga hal ini berarti akan menciptakan lapangan kerja baru, hingga turut meningkatkan perndapatan daerah.awp/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER