Terkait Penjaringan Kelian Dinas, Sepanjang Itu Demokratis Itu Yang Terbaik

  • 29 Mei 2020
  • 12:10 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 2274 Pengunjung
suaradewata

Badung, suaradewata.com - Wakil Ketua I DPRD Badung, I Wayan Suyasa berpandangan bahwa terkait penjaringan dan penyaringan Kelian Dinas, apa yang diharapkan masyarakat sepanjang itu demokrasi itu yang terbaik. 

"Artinya apa yang diharapkan oleh masyarakat, sepanjang itu demokratis itu yang terbaik," ungkap Suyasa, Kamis, (28/05/2020). 

Baca : https://www.suaradewata.com/read/202005270007/banjar-anyar-sembung-akan-mengadakan-pencoblosan-pemilihan-kelian-dinas.html

Masalah pemilihan kepala dusun/kelian dinas baginya itu sudah jelas ada, selain perda ataupun aturan desa ada juga  diperjelas dengan perbub tentang kepala dusun. Yang artinya disesuaikan dengan hak asal usul wilayah. 

"Maksudnya bagaimana wilayah itu Banjar tersebut menginginkan yaitu kalau memang dia disenengi artinya oleh masyarakat yang masih menjabat ya ditetapkan kembali oleh Perbekel sampai waktu 60 tahun, tapi kalau tidak disukai seseorang oleh masyarakatnya, artinya diadakan ingin pemilihan ulang atau pemilihan, ya lakukan pemilihan," pungkasnya.

Baca juga : https://www.suaradewata.com/read/202005280002/2-calon-kelian-dinas-setor-kelengkapan-administrasi.html

Suyasa menjelaskan, terkait hal itu jangan sampai Kelian Dinas itu ditunjuk karena ada perbubnya. Dan juga demokrasi harus jalan, karena dasarnya ada Perbub harus dipertegas. 

"Karena mohon maaf resikonya jika ditetapkan orang yang tidak disenangi dia memimpin Banjar kan resikonya yang fatal, artinya jalan roda pemerintahan wilayah tersebut tidak berjalan dengan baik," jelasnya.

Dalam Perbub itu, diperjelas sesuai dengan hak asal usul wilayah disesuaikan dengan kehendak harapan dari masyarakat dimana pun pemilihan itu ataupun yang ingin ditunjuk itu kondusif apa tidak. Bila disukai masyarakat, Perbekel bisa langsung menetapkannya. Namun, bila tidak disukai masyarakat dan masyarakat menginginkan memilih, itu tidak bisa dipaksakan.

"Artinya minimal bagaimana keinginan masyarakat kalau ada ingin pemilihan, sesuaikan dengan perlengkapan," ujarnya. 

Baca juga : https://www.suaradewata.com/read/202004150019/total-gaji-kelian-dinas-rp6-4-juta-kadis-dpmd-gaji-besar-tanggungjawab-besar.html

Saat ditanya apakah bisa dikatakan ada perebutan jabatan Kelian dinas karena gajinya sebesar Rp 6,4 juta perbulan? Ia menjawab hal itu sangat wajar, namun apabila memang ada perebutan Kelian Dinas harus dilakukan proses demokrasi.

"Ya wajar Kalau memang ada perebutan ya jangan ditunjuk, kalau ada perebutan ya jalankan proses demokrasi," jawabnya.ang/utm


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER