Walikota Denpasar Sayangkan Soal Keramaian di Kampung Jawa

  • 27 Mei 2020
  • 10:45 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 2152 Pengunjung
istimewa

Denpasar, suaradewata.com - Terkait kasus keramaian yang terjadi di wilayah Dusun Wanasari, Desa Dauh Puri Kaja saat acara sahur terakhir jadi perhatian juga Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra.

Rai Mantra mengaku sangat menyayangkan adanya keramaian ditengah masa Pandemi Covid-19, terlebih lagi saat ini Kota Denpasar tengah menerapkan PKM. 

“Jadi sudah ada PKM, sudah ada imbauan, dan semua pihak sudah sepakat untuk bersama mendukung percepatan penanganan Covid-19, dan pelanggaran ini sudah kami tindaklanjuti dengan sanksi yang diatur dalam Perwali PKM, jadi masyarakat jangan terpancing, patuhi selalu protokol kesehatan, dan fokus terhadap penanganan dan pencegahan Covid-19 bersama-sama,” ketusnya, Selasa (26/5) di Denpasar.

Ia juga sudah mengintruksikan untuk menelusuri dan mendalami serta memberikan sanksi sesuai dengan amanat Perwali Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Hal ini dikerenakan keramaian tersebut terjadi saat masa penanganan Pandemi Covid-19 dan secara khusus Kota Denpasar sedang menerapkan PKM.

“Setelah kami menunggu laporan dari aparatur mulai Camat Denpasar Utara, Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, hingga Kepala Dusun Wanasari untuk selanjutnya kami pelajari, serta mempedomani hasil rapat evaluasi, barulah kami ambil tindakan, dan kami sudah intruksikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar untuk memberikan sanksi sesuai dengan amanat Perwali PKM,” ujar Rai Mantra.

Ditempat terpisah, Ketua Harian GTPP Covid 19 Kota Denpasar, I Made Toya membenarkan bahwa dirinya sudah menerima perintah dari Ketua GTPP Covid-19 Kota Denpasar yang juga Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra untuk menelusuri dan mendalami kasus keramaian di Dusun Wanasari, Desa Dauh Puri Kaja. 

“Sesuai Perwali PKM Pasal 19 Ayat 1, 2 dan 3 yang mengatur tentang sanksi kan sudah jelas penerapan sanksi yang diatur adalah Sanksi Administrasi, yang dapat diterapkan melalui teguran baik lisan maupun tulisan, serta pembinaan langsung,” singkatnya.mot/utm


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER