Revitalisasi Pasar Umum Gianyar, Pemilik Ruko Tuntut Kesepakatan Pemkab Gianyar

  • 26 Mei 2020
  • 19:45 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 2867 Pengunjung
suaradewata

Gianyar, suaradewata.com - Revitalisasi Pasar Umum Gianyar akan memasuki tahap pembongkaran, yang akan dimulai pada 28 Mei mendatang. 16 pemilik toko yang tergabung dalam Aliansi Ruko Pasar Gianyar, mendukung proyek tersebut. Hanya saja pemilik masih meminta kejelasan statusnya jika toko dibongkar. Mereka menginginkan adanya kesepakatan dalam bentuk MoU. 

Selain itu, pemilik toko membantah pernyataan Pemkab Gianyar yang mengatakan telah mengadakan pertemuan dengan pedagang puluhan kali, padahal kenyataannya hanya lima kali pertemuan. Hal itu diungkapkan Ketua Aliansi Ruko Pasar Gianyar, Ida Ayu Made Sri Indrani, Selasa (26/5).

Lebih lanjut dikatakannya, pertemuan pertama dilaksanakan pada 18 Oktober 2018 lalu. Dalam pertemuan tersebut menghadirkan seluruh pemilik toko dan pedagang Pasar Umum Gianyar. "Dalam pertemuan tersebut terjadi perdebatan antara perwakilan Pemkab Gianyar dengan para pemilik toko," ujarnya.

Dikatakanya, perdebatan saat itu terjadi, karena ketidak mengertian peserta pertemuan atas materi sosialisasi yang tidak jelas, tidak didukung presentasi visual yang memadai dan terkesan penyaji belum siap. Pertanyaan demi pertanyaan muncul terkait jaminan Pemkab dan tanggung jawab Pemkab apabila kegiatan revitasilasi pasar gagal. Memperhatikan contoh kasus kegagalan projek yang diborong PT Hidayat tahun 1980an lalu. "Semua perwakilan Pemkab terdiam tidak bisa menjawab. Pertemuan besar yang dipimpin Kepala Bappeda Gianyar, I Gede Widarma Suharta tersebut tidak membuahkan hasil," ungkapnya.

Selanjutnya, pada 23 Maret 2019, perwakilan pemilik toko/kios/los Pasar Umum Gianyar mendapatkan undangan sosialisasi di halaman kantor Bupati Gianyar. Namun harapan dapat berdialog dengan Bupati Gianyar, terkait rencana revitalisasi menemui kekecewaan yang mendalam. Pertemuan dengan undangan resmi berubah agendanya menjadi perayaan ulang tahun Istri Bupati, lengkap dengan entertainmentnya. "Mengecewakan dan sebagian undangan memilih pulang dengan rasa dongkol," jelasnya.

Lanjutnya, pertemuan ketiga, dilaksanakan Selasa, 9 April 2019. Hanya saja pertemuan yang dilaksanakan di Bappeda Gianyar ini, khusus untuk pemilik toko saja. Pertemuan tersebut juga dihadiri Kasi Pisus dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gianyar, unsur Inspektorat, unsur BPN. "Pertemuan mendiskusikan tentang  hak dan kewajiban masing masing pihak. Diskusi berjalan dinamis, semua pihak menyampaikan pendapat dan pandangannya, yang pada intinya mengarah pada pembuatan kesepakatan dalam bentuk MOU antara pihak pemilik toko dengan pihak Pemerintah Kabupaten Gianyar. Kasat intel Kejari Gianyar juga angkat bicara terkait kesiapannya mengawal pelaksanaan revitalisasi tidak sampai terjadi tindakan Korupsi," ujarnya.

 

Dalam pertemuan tersebut, diungkapkannya, menghasilkan sebuah komitmen bersama akan membuat draf MoU untuk dibahas pada pertemuan berikutnya. "Sampai sekarang tidak ada pembahasan pembuatan Mou," tegasnya.

Sedangkan pertemuan keempat dilaksanakan pada 18 September 2019 di kantor Bappeda Gianyar. "Dalam acara pertemuan yang berlangsung singkat, pemilik toko diminta untuk menyampaikan point-point yang akan dimasukkan dalam MoU. "Kami atas nama aliansi Ruko Pasar Gianyar Bersurat ke Pemkab Gianyar pada 12 Oktober 2019. Dalam surat tersebut, isinya tentang pengajuan alternative point-point tuntutan dari pemilik toko. Namun sampai saat ini tidak ada tanggapan," ujarnya.

Selanjutnya pertemuan terakhir dilaksanakan pada bulan Januari 2020. Pertemuan yang rencananya diadakan di Kantor Bappeda Gianyar dipindah ke Kantor Meteorologi, Sidan, Gianyar. Dalam pertemuan yang dipimpin Kepala Bappeda Gianyar, I Gede Widarma Sudarta, ternyata materi pertemuan bukan sosialisasi akan tetapi penyampaian secara verbal beberapa asumsi-asumsi tidak resmi terkait point-point permintaan yang disampaikan terdahulu. "Kami pun hanya sebagai peserta pasif," tegasnya.

Diungkapkannya, apa yang dikatakan pihak Pemkab Gianyar, kalau telah melaksanakan pertemuan puluhan kali, tidak benar. Karena pertemuan yang dilaksanakan hanya 5 kali saja. Dan pertemuan itu juga belum membuahkan hasil, terbukti tidak adanya kesepakatan antara Pemkab Gianyar dengan Pemilik Toko. "Kami mendukung revitalisasi pasar Gianyar, tapi berikan kami kepastian dalam bentuk MoU," ujarnya.

Disisi lain, salah satu pemilik toko, Huzaifa Ali mengatakan, pihak pemilik toko tidak ada niat menolak atau menghambat revitalisasi Pasar Umum Gianyar. Pihaknya sangat mendukung, hanya saja belum ada kesepakatan antara Pemkab Gianyar dengan pemilik toko. "Kami hanya butuh kepastian dan kesepatakan dalam bentuk MoU. Kenapa Pemkab takut membuat MoU, ada apa dibalik ini," tegasnya.

Bahkan dikatakannya, Kepala Bappeda mendatangi toko-toko meminta agar mengikuti kemauan Pemkab. Apa yang dikatakan Widarma pada setiap toko berbeda. Kalau ada itikad baik, kenapa tidak mengumpulkan semua pemilik toko. "Ini sepertinya upaya untuk memecah kami yang tergabung dalam Aliansi Ruko Pasar Gianyar," jelasnya.

Ali menegaskan, ia bersama 15 pemilik toko lainnya, akan tetap bersatu, berjuang bersama sampai terwujud kesempatan dalam bentuk MoU. "Kami tidak ingin dipecah belah, apalagi seperti kata Widarma agar kami menghadap bupati perseorangan," pungkasnya. gus/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER