26 WB Lapas Singaraja Menerima Remisi Serangkaian Idul Fitri

  • 25 Mei 2020
  • 18:50 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1640 Pengunjung
istimewa

Buleleng suaradewata.com - Sebanyak 26 orang warga binaan (WB) penghuni di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja khusus beragama Islam mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, Minggu (24/5/2020). Pemberian remisi ini serangkaian dengan hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, Mut Zaini mengatakan, awalnya pihak Lapas Singaraja mengusulkan 27 WB untuk mendapatkan remisi dari total ada 46 WB yang beragama Islam di Lapas Singaraja ada sebanyak 46 orang. Hanya saja dari 27 orang yang diusulkan, ada 26 orang disetujui Kemenkumham RI untuk bisa mendapatkan remisi.

Mereka merupakan WB kasus narkotika, penggelapan, penipuan, pencurian dan perlindungan anak. "Kami mengusulkan ada 27 orang. Sementara yang disetujui hanya 26 orang. Ada satu napi bernama dari kasus penggelapan yang sampai sekarang SK-nya belum turun," kata Mut Zaini.

Remisi yang diterima 26 WB di Lapas Singaraja, dijelaskan Mut Zaini, berbeda-beda. Sebanyak 11 WB menerima remisi 15 hari dan sebanyak 15 WB menerima remisi 1 bulan. "Mereka mendapatkan remisi setelah memenuhi persyaratan. Sudah menjalani hukuman selama 6 bulan dan berkelakuan baik serta telah mengikuti pembinaan," tandas Mut Zaini. rik/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER