Dilepas Bupati Mas Sumatri, Delapan PMI Diperbolehkan Pulang Usai Jalani Karantina di Villa Taman Su

istimewa

Karangasem,suaradewata.com - Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Karangasem satu persatu telah usai menjalani masa karantina dan mulai diperbolehkan pulang usai menjalani berbagai test dan dinyatakan negativ Covid - 19. Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri, Jumat (22/5/2020) kembali melepas delapan PMI asal Karangasem yang telah 14 hari menjalani masa karantina di Villa Surgawi Taman Ujung.

Delapan PMI telah menjalani karantina 14 hari dengan baik. Mas Sumatri meminta agar para PMI tersebut tetap melakukan karantina mandiri di rumah minimal 14 hari. Karena  bercermin dari kejadian di lapangan, Covid-19 berkembang pada hari ke-18 hingga ke-30. "Jangan ngumpul-ngumpul dan berpesta di tengah pandemi Covid-19," harap Bupati.

Bupati Mas Sumatri menambahkan,  proses karantina di hotel merupakan penghargaan Pemkab  Karangasem kepada para PMI yang telah berjuang di luar negeri untuk mencari devisa. Salah seorang PMI, Putu Rian Nata, mengucapkan terima kasih kepada Bupati beserta jajaran  karena telah memfasilitasi kepulangan PMI. "Kami akan selalu berupaya mengikuti semua arahan dan anjuran dari Bupati setelah nanti sampai dirumah," ujarnya.

Kasus Covid-19 di Karangasem, per Kamis (21/5/2020) pukul 17.00 Wita, ada 22 orang positif, 16 orang sembuh di Karangasem dan 8 orang sembuh di Denpasar. Di Desa Bungaya Kangin ditemukan 1 orang positif, di Desa Padangkerta 3 orang positif, di Desa Bugbug 1 Orang positif dan di Desa Kubu 1 orang positif. Pasien tersebut telah di rawat di Denpasar bersama pasien PMI positif lainnya untuk mendapat perawatan maksimal.nov/rls/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER