Bupati Mas Sumatri Salurkan Bantuan pada YPPA Jasri

istimewa

Karangasem, suaradewata.com - Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri kembali menyalurkan bantuan kepada warganya yang terdampak wabah pandemi Covid 19. Setelah sebelumnya, warga miskin, lansia,penyandang disabilitas, sopir angkot hingga tukan suun telah menikmati bantuan sembako yang diberikan, kini Bupati Mas Sumatri menyerahkan 100 kilogram beras kepada para korban KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) di bawah asuhan YPPA Kabupaten Karangasem, Selasa (19/5/2020) di Jasri. Bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Mas Sumatri dan diterima para korban didampingi Ketua YPPA Nyoman Suparni. 

Nyoman Suparni mengucapkan terimakasih atas kepedulian Bupati Mas Sumatri. Menurut Suparni, bantuan penanganan COVID 19 masih terkesan netral gender. Padahal korban Covid 19 terdiri dari berbagai kelompok masyarakat dan menghadapi kendala yang berbeda-beda.

 Suparni menambahkan, setiap tahun kecendurungan kekerasan terhadap perempuan  bisa saja terjadi. Salah satu faktornya, kesulitan ekonomi, apalagi di masa sulit wabah corona. Ia khawatir saat ini banyak perempuan yang menjadi korban KDRT karena hal tersebut.

“Selama ini kasus yang kami tangani lebih sering tindakan KDRT dilakukan oleh para laki-laki. Akar masalahnya bisa dikarenakan relasi kuasa yang timpang antara laki-laki dan perempuan. Laki-laki umumnya memiliki power atau kekuatan kontrol terhadap keluarga dan sering memakai ancaman agar kesalahannya tak terungkap ke lingkungan sekitarnya,” jelasnya. 

Ia menjelaskan, Yayasan Peduli Anak dan Perempuan (YPPA) Jasri ,merupakan Yayasan Non Profit yang hadir didalam masyarakat untuk menolong, membantu, mendidik, melindungi serta berbagi kepada Perempuan dan Anak Indonesia, khususnya di Kabupaten Karangasem. 

YPPA memiliki tujuan memberikan kontribusi terhadap terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender melalui ketersediaan wadah kegiatan pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak. Selain itu juga turut memfasilitasi kebutuhan perempuan dan anak korban kekerasan dalam memenuhi hak korban yaitu hak atas kebenaran, hak atas perlindungan, hak atas keadilan dan hak atas pemulihan dan pemberdayaan. 

Sementara itu, Bupati Mas Sumatri berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi penerimanya. Pemerintah saat ini membutuhkan kerjasama yang baik dari seluruh masyarakat dalam mengatasi dampak wabah Covid 19, terutama yang menimpa perempuan dan anak. 

“Karena bantuannya bersifat umum, korban perempuan dan anak dalam kasus KDRT di masa wabah Covid 19 ini sering kali tidak terpenuhi kebutuhannya. Jadi secara pribadi saya sebagai seorang perempuan turut prihatin dengan hal buruk yang menimpa anak anakku di sini. Semoga bantuan ini bermanfaat,” ucapnya.nov/rls/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER