Polisi Telusuri Rumors Penolakan Anak Dipulangkan di Br. Pasekan,Begini Hasilnya
- 07 Mei 2020
- 18:30 WITA
- Bangli
- Dibaca: 1894 Pengunjung
Bangli, suaradewata.com – Menindaklanjuti adanya pemberitaan di salah satu media online di Bali terkait dugaan penolakan kepulangan dua orang anak di Banjar Pasekan, ds. Jehem, Tembuku, Bangli, mendapat atensi jajaran Polres Bangli. Melalui Polsek Tembuku, jajaran corp baju coklat ini melakukan penelusuran dan pengecekan langsung ke lokasi di br. Pasekan, Kamis (08/05/2020).
Hasilnya, sebagaimana keterangan Kelian Banjar Pasekan, I Wayan Suara dan petugas medis di Puskesmas Tembuku I, dr. Agung Ngurah Kurniawan, disebutkan, salah satu warga Pasekan berinisial INDG (37), PMI tinggal di daerah Badung. Yang bersangkutan memang benar dilaporkan positif virus corona dan kini sedang dikarantina di RS Unud. Sementara istrinya juga sedang menjalani karantina di salah satu hotel di Denpasar. Sedangkan dua anaknya saat ini masih dititip di rumah keluarganya di kawasan Renon, Denpasar. Dimana, hasil rapid test kedua anaknya reaktif. Namun setelah dilakukan test swab hasilnya negatif. Kendati demikian, yang bersangkutan tetap di titip di keluarganya di Renon karena masih dalam pengawasan Dinas Sosial Provinsi Bali.
Disampaikan, kedua anak tersebut tidak pernah diajak pulang ke Banjar Pasekan. “Artinya tidak ada penolakan baik dari warga maupun satgas setempat. Alasan tidak dipulangkan, juga karena kakek dan nenek kedua anak tersebut sedang menjalani karantina mandiri di rumahnya,” ungkap Kapolsek Tembuku, AKP I Nengah Sukerta, Kamis (7/5/2020) menyampaikan hasil penelusurannya tersebut.
Disampaikan, kakek dan neneknya menjalani karantina karena sempat kontak dengan sang anak (PMI positif) tersebut. Hal itu juga diperkuat dari hasil rapid terhadap kakek dan neneknya menunjukan hasil reaktif per tanggal 30 April lalu. Dan pada hari Rabu (6/5) dilaksanakan rapid test ke-2 dengan hasil non-reaktif. Namun keduanya masih tetap menjalani isolasi mandiri di Banjar Pasekan. "Jadi tak ada penolakan dua anak di Banjar Pasekan,"tegas AKP I Nengah Sukerta.
Untuk itu, ditekankan pada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media daring. Termasuk media atau pembuat berita supaya melakukan konfirmasi kedua belah pihak supaya tidak menjadi informasi bohong atau hoaks terutama dalam situasi pandemi corona saat ini. "Jangan asal share dan comot informasi. Konfirmasi dulu kebenarannya, kalau beritanya menjadi hoax, maka sanksi hukumnya juga berat," pungkasnya mengingatkan.ard/nop
Komentar