72 KK Tidak Layak, Fix Hanya 1.419 KK Penerima BLT Di Abiansemal

  • 06 Mei 2020
  • 19:10 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1672 Pengunjung
istimewa

Badung, suaradewata.com – Setelah melalui verifikasi akhirnya sebanyak 72 KK dinyatakan tidak layak, sehingga dari jumlah sebelumnya sebanyak 1.491 KK terkoreksi sebanyak 72 KK sehingga yang dinyatakan layak hanya 1.419 KK saja yang akan disahkan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di Kecamatan Abiansemal. Data yang terkoreksi itu adalah di Desa Sedang, yang sebelumnya 125 KK calon penerima BLT setelah terkoreksi hanya menjadi 53 KK. Hal tersebut ditegaskan Camat Abiansemal, Ida Bagus Putu Mas Arimbawa Rabu, (06/05/2020).

Dijelaskan di Kecamatan Abiansemal data yang fix mendapatkan BLT sebanyak 1.419 KK. Dimana sebelumnya sebanyak dikabarkan sebanyak 1.491 KK di Kecamatan Abiansemal akan menerima BLT dana desa. Namun, setelah dilakukan verifikasi ulang, terjadi koreksi di Desa Sedang yang sebelumnya sebanyak 125 KK, kini menjadi 53 KK atau terjadi pengurangan sebanyak 72 KK. "Data yang berubah terjadi di Desa Sedang, dari semula 125 KK setelah diverifikasi ulang menjadi 53 KK," ucap IB.Mas Arimbawa.

Diapun memaparkan untuk di Kecamatan Abiansemal, jumlah penerima BLT dana desa untuk Desa Mambal terdata 55 KK, Desa Ayunan terdata 3 KK, Desa Blahkiuh terdata 75 KK, Desa Selat terdata 25 KK, Desa Sangeh terdata 104 KK, Desa Adyc terdata 181 KK, Desa Punggul terdata 125 KK, Desa Jagapati terdata 122 KK, Desa Bongkasa terdata 118 KK, Desa Bongkasa Pertiwi terdata 152 KK, Desa Abiansemal terdata 117 KK, Desa Angantaka terdata 85 KK, Desa Sedang terdata 53 KK, Desa Sibanggede terdata 4 KK, Desa Sibangkaja terdata 25 KK, Desa Taman terdata 95 KK, Desa Mekar Bhuana terdata 45 KK dan Desa Darmasaba terdata 35 KK. Dari 18 Desa yang ada di Kecamatan Abiansemal total KK penerima BLT dana desa sebanyak 1.419 KK.

"Bersama ini kami sampaikan data fix finalisasi data penerima BLT se Kecamatan Abiansemal, setelah kita verifikasi di Kecamatan, yang berhak menerima BLT di 18 desa secara keseluruhan sejumlah 1.419 KK,"  ujarnya. 

Ditambahkan dalam verifikasi yang dilakukan sebelumnya, setelah dipadukan dengan kenyataan di lapangan, ternyata ada KK yang tidak layak menerima BLT sehingga dilakukan koreksi. "Data data yang terverifikasi terjadi di Desa Sedang, sekaligus ini adalah informasi yang paling resmi dan terakhir yang dapat kami lakukan sebelum dilakukan tindak lanjut oleh pemerintah desa menerbitkan surat keputusan sebagai bahan untuk pemberkasan di bank BPD untuk penerbitan rekening kepada yang berhak menerima BLT," terangnya. ang/red


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER