Pencairan BLT, Desa Sayan Realisasi Penerima Paling Sedikit

  • 05 Mei 2020
  • 22:30 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 1752 Pengunjung
istimewa

Gianyar, suaradewata.com - Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat tidak mampu dan terdampak covid-19 di kabupaten Gianyar dicairkan Selasa (5/5/2020).  Sebanyak  9.331 keluarga penerima manfaat, menerima bantuan sebesar 600 ribu per KK. Dari 64 desa yang ada, Desa Sayan, Ubud, merupakan penerima paling sedikit, yaitu 30 kk.

Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kabupaten Gianyar, Dewa Ngakan Ngurah Adi menjelaskan per hari ini, (Selasa,red) dana desa telah dicairkan untuk BLT tersebut. “Per hari ini dana desa di Gianyar kita cairkan,” jelasnya.

Ia menyampaikan pencairan dana desa dari rekening Bank Werdhi Sedana dilakukan bertahap. Setiap harinya hanya ada 13 desa dari 64 desa yang ada di Gianyar. Hal ini guna mempermudah mengatur masyarakat penerima. Selain itu dalam pencairan ini diterapkan physikel distancing. “Dari pihak Bank Werdhi Sedana yang langsung turun ke desa untuk menyerahkan dana BLT kepada penerima, desa hanya menyapkan tempat dan mengatur penerima di banjar,” sambungnya.

Dikatakannya, bahwa per tanggal 30 April lalu dana BLT sudah masuk ke rekening masing-masing penerima. Hanya saja pencairan baru dilakukan sekarang karena menunggu teknis penjadwalan untuk menghindari kerumunan.  “30 April lalu sudah masuk ke rekening para penerima, cairkan secara langsung kita jadwalkan,” katanya.

Sedangkan Desa Sayan, Kecamatan Ubud, menjadi desa paling sedikit mendapatkan BLT. Dari data yang diterima, kuota yang diberikan Desa Sayan sebesar 143 KK, namun yang terealisasi hanya 30 kk. Jumlah ini sangat jauh dari kuota maksimal. “Ini hasil dari pendataan bersama kelian masing-masing banjar dan melakukan musyawarah dusun,” jelas Perbekel Desa Sayan, I Made Andika.  

Andika juga mengatakan data hasil penerima BLT tersebut merupakan data yang tercecer dan telah melalui verifikasi sesuai aturan dan petunjuk yang diberikan. Yaitu dengan dasar 14 kriteria penerima. Sehingga telah disepakati melalui musyawarah dusun, maka didapatkan data sebanyak 30 KK.

Lanjutnya, data yang didapat sedikit ini karena sejumlah masyarakat ada yang terdata di dalam Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) dan data Kemsos serta data dari pemkab Gianyar. “Aturannya para penerima bantuan kan tidak boleh tumpang tindih, tidak boleh menerima bantuan double,” tandasnya. gus/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER