Nekat Maling di Asrama TNI, Satu Pelaku Kakinya Didor Saat Ditangkap Polisi

  • 30 April 2020
  • 19:35 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 2395 Pengunjung
suaradewata

Buleleng, suaradewata.com - Jajaran Polres Buleleng membekuk pelaku pencurian di asrama Kompi B Yonif 900 Raider, di jalan Surapati, Kelurahan Banyuning, Buleleng. Salah satu pelaku yakni Gede Dama alias Komo (28) warga Banjar Dinas Pendem, Desa Alasangker, Buleleng, terpaksa dihadiahi timah panas pada kakinya karena berusaha melawan saat ditangkap polisi dirumahnya.

Komo yang tak lain merupakan residivis diketahui berulang kali menyatroni asrama anggota TNI dengan cara memanfaatkan rekannya yang masih di bawah umur yakni MM. Komo ditangkap dari laporan pencurian di asrama TNI, termasuk pencurian kotak dana punia di tempat ibadah asrama tersebut.

Komo bertugas masuk ke asrama, lalu mencongkel jendela dan mencuri barang berharaga milik para anggota TNI. Dan MM asal Kelurahan Kampung Baru ini, bertugas mengawasi dari luar. Aksi ini dilakukan saat asrama dalam keadaan sepi, karena ditinggal oleh anggota TNI untuk latihan. 

Terakhir menjadi korbannya, salah seorang anggota TNI yang dimasuki pelaku pada Rabu (8/4/2020) lalu. Saat pulang dinas sekitar pukul 15.00 wita, korban mendapati barang-barang berupa Hp dan tas pinggang miliknya raib. Pada hari yang sama, beberapa barang-barang berharga milik para anggota TNI lainnya juga ikut hilang.

Kasus ini dilaporkan ke Polres Buleleng. Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan. Dan akhirnya, diperoleh informasi ada anak-anak dicurigai gerak-geriknya karena sering keluar masuk pada saat asrama sepi. Dan akhirnya pada Senin (27/4/2020), anggota terlebih dahulu mengamankan MM.

Dari tangan MM diamankan satu buah kotak plastik berisi dompet dan surat-surat atas nama pemilik korban Angga Ainur Jannah. Saat diinterogasi, MM mengakui aksi itu dilakukan bersama Komo yang disebut sebagai otak aksi pencurian tersebut. Selanjutnya Komo ditangkap di rumahnya. Saat ditangkap dir umahnya, Komo berusaha melawan sehingga dihadiahi timah panas pada kakinya.

Barang bukti yang diamankan yakni 1 Hp, 1 kotak plastik berisi dompet dan surat-surat milik korban, 1 kopel reem, 1 celana pendek warna hitam, 1 tas pinggang warna hitam, 2 buah jam tangan. "Saya mencuri, gak punya uang. Barang-barang sudah beberapa dijual. Sering main ke sana (Asrama TNI, red). Sekarang kapok," ujar Komo, Kamis (30/4/2020) siang di Mapolres Buleleng.

Dikonfirmasi seizin Kapolres Buleleng, Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP. Vicky Tri Haryanto mengatakan, pelaku Komo merupakan seorang residivis yang sudah tiga kali melakukan aksi serupa. Yakni tahun 2013, tahun 2017 dan sekarang tahun 2020. "Tersangka sering main ke lokasi di asrama TNI, jika ada rumah kosong, dia mencuri. Dari hasil keterangannya, dia sudah melakukan aksi pencurian lebih dari 7 kali," kata AKP. Vicky.

Tak hanya mencuri barang seperti Hp, LCD TV dan laptop, Komo menggasak sesari di pura serta mengambil uang kotak amal di masjid. !karena residivis dan mencoba melarikan diri akhirnya kami berikan tindakan tegas dan terukur. Sedangkan rekannya MLN yang masih di bawah umur,  kami menerapkan pasal Undang-Undang Perlindungan Anak," pungkas AKP. Vicky.

Atas perbuatannya ini, kini tersangka Komo dan rekanya MLN terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara. rik/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER