APBDes Perubahan Tahun 2020 untuk Penanganan Covid-19 Optimis Tuntas Awal Mei 2020

  • 29 April 2020
  • 19:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 3972 Pengunjung
MADE SUBUR

Buleleng, suaradewata.com - Masing-masing desa yang ada di Buleleng sudah mulai menyusun perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk penanganan Covid-19 atau virus Corona. Bahkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Buleleng optimis desa-desa tuntas memposting APBDes diAplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) pada awal Mei 2020.

Kepala DPMD Buleleng, Made Subur mengatakan, perubahan APBDes tahun 2020 ini mendahului karena untuk fokus penanganan Covid-19. Secara aturan, ini dimungkinkan dilakukan. Salah satunya, dengan pemanfaatan dana desa yang jumlahnya beragam diterima di setiap desa untuk penanganan Covid-19. "Soal perubahan mendahului boleh dilakukan sesuai aturan yang ada," kata Subur, Selasa (29/4/2020) siang.

Dana desa yang disiapkan masing-masing desa untuk fokus penanganan Covid-19 totalnya Rp38 Miliar. Jumlah desa di Buleleng sebanyak 129 desa. Sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat, saat ini dana desa bisa digunakan untuk tiga hal. Yakni, penanganan Covid-19, program Padat Karya Tunai (PKT) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Untuk program PKT, lanjut kata Subur, ini diprioritaskan untuk warga desa yang mengalami PHK. Kegiatan ini diambil karena sudah tidak ada pembangunan fisik di desa, semua dialihkan untuk penanganan dan pencegahan Covid-19. Misalnya, seperti untuk penyemprotan disinfektan, pembuatan masker, membuat dapur umum. "Ini termasuk pembersihan irigasi, pembersihan jalan desa. Bisa melibatkan ibu-ibu yang PHK untuk direkrut mdlaksanakan program PKT," jelas Subur.

Untuk pembagian BLT Dana Desa, maka skemanya dirancang tunai dan non tunai. Jika skemanya non tunai, perlu melibatkan PT. Pos dan Perbankan. Sedangkan skema tunai, nanti diberikan kepada perangkat desa. Teknisnya, dari Perangkat desa membagikan sebesar Rp600 ribu per warga. "Orang berhak menerima, diantar langsung disaksikan Babinkamtibmas dan Babinsa, sehingga hak-hak masyarakat terpenuhi," ujar Subur.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Nut Chusniah mengaku akan melakukan pengawasan untuk penggunaan dana desa agar tidak diselewengkan. "BLT jelas sasarannya untuk masyarakat miskin, yang tidak terdata. Jadi jangan sampai nanti ada penyelewengan, salah sasaran. Kami sudah melakukan sosialisasi dan juga pendampingan kepada kepala desa terkait tiga kegiatan itu," pungkas Nur Chusniah. rik/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER