Bupati Mas Sumatri Lantik 205 PNS Secara Video Confrence

  • 29 April 2020
  • 18:25 WITA
  • Karangasem
  • Dibaca: 1728 Pengunjung
istimewa

Karangasem, suaradewata.com - Sebanyak 205 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Karangaem dilantik dan diambil sumpahnya melalui video conference oleh Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri. Ini dilakukan untuk mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemic Covid-19.

PNS tersebut berasal dari CPNS Formasi Umum Tahun 2018 sejumlah 199 orang, CPNS Formasi khusus Bidan PTT sejumah 1 orang dan PNS Lulusan IPD sejumlah 5 orang. Pelantikan dan pengambilan sumpah dipusatkan di Wantilan Nawa Satya Kantor Bupati Karangasem, Rabu (29/4/2020) dengan diikuti tiga perwakilan di tempat dan 202 orang lainnya hadir secara jarak jauh/virtual melalui video confrence.

Bupati Mas Sumatri dalam arahannya mengajak seluruh PNS yang telah dilantik dalam kondisi pandemi untuk selalu berempati kepada kondisi yang ada. Saat ini, PNS yang telah dilantik menjadi abdi negara sekaligus panutan di masyarakat. Sehingga, vibrasi yang positif harus disebarkan kepada masyarakat. “Artinya adik-adik yang membaca aturan atau surat edaran dari pemerintah. Mematuhinya dan juga memberikan pemahaman kepada masyarakat. Sehingga adik-adik bisa membantu program pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini,” ujarnya.

Penyelesaian masalah Covid-19 harus dilakukan semesta. Artinya, tidak bisa hanya diselesaikan oleh pemerintah. Seluruh masyarakat harus ikut serta bersama-bersama menjaga daerah Karangasem. Termasuk para PNS yang telah dilantik. Hal-hal yang bersifat efisiensi harus menjadi acuan utamanya dalam memanfaatkan gaji yang diterima. “Harus bijak dalam memanfaatkan karena kita tidak tahu kapan pandemi akan berakhir sehingga bisa mengarungi kehidupan di masa-masa sulit ini,” ungkap Bupati Mas Sumatri.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karangasem, I Gusti Gede Rinceg, menjelaskan para PNS dilantik dan diambil sumpahnya melalui tempat kerjanya masing-masing. PNS yang hadir di tempat merupakan perwakilan dari masing-masing formasi dari PNS tersebut. “Sehingga physical distancing bisa terlaksana sesuai dengan protokol kesehatan pandemic Covid-19,” jelasnya.

Dirinya menambahkan Surat Keputusan (SK) akan diberikan kepada masing-masing instansi. Selanjutnya, masing-masing instansi akan menyebarkan kepada yang bersangkutan. Namun tetap secara bergiliran agar tidak terjadi kerumunan pada saat pembagian. “Misal, untuk formasi pendidikan akan diserah ke Disdikpora untuk dibagikan kepada PNS secara bergiliran,” tutup Gusti Rinceg.nov/rls/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER