Tangkal Masuknya Virus Corona, Ruang Sidang dan Sel Disemprot

  • 06 April 2020
  • 20:25 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1657 Pengunjung
suaradewata

Denpasar,suaradewata.com - Sejak diberlakukannya sidang sistem online, suasana berubah jadi sunyi di Pengadilan Negeri Denpasar.

Momen ini dijadikan kesempatan untuk dilakukan penyemprotan cairan yang dapat menangkal masuknya virus Corona yang melekat diberbagai tempat.

Penyemprotan dimulai dari halaman kantor Kejaksaan Negeri Denpasar hingga masuk ke setiap ruangan kantor. Termasuk ruang sel tahanan dan berlanjut ke runag sidang di PN Denpasar.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Denpasar I Wayan Eka Widanta menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan saat ini adalah upaya mencegah masuknya virus yang saat ini terus meningkat penyebarannya.

"Kita lakukan penyemprotan berharap dapat mencegah virus corona ada dilingkungan Kejari Denpasar. Kebetulan saat ini, tanpa pengunjung dan terdakwa yang disidangkan langsung karena sistem online," ungkapnya saat memantau petugas yang melakukan penyemprotan, Senin (6/4).mot/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER