Kasat Reskrim Pimpin Gelar Perkara Di Ruang Kerjanya

  • 03 April 2020
  • 21:40 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 2598 Pengunjung
istimewa

Badung, suaradewata.com - Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens R. Heselo SH.SIK bersama KBO Reskrim, Para Kanit dan Penyidik, Kasiwas serta yag mewakili dari Siepropam, melaksanakan gelar perkara terkait adanya dugaan tindak pidana pencurian diwilayah hukum Polres Badung. Gelar perkara berjalan tertib di ruang kerja Kasat Reskrim Polres Badung, Bali, Jumat siang, (03/04/2020).

AKP Laorens menjelaskan sesuai Perkap. Kapolri No 14 tahun 2012, gelar perkara merupakan salah satu rangkaian kegiatan dari penyidikan, yang harus dilaksanakan, guna mencegah terjadinya praperadilan. Disamping itu kata pria tegap asal Papua ini mengatakan bahwa gelar perkara itu sangat bermanfaat untuk mencapai efisiensi, dan penuntasan hukum dalam penanganan perkara.

“Ini adalah upaya kita dalam menangani tindakan pidana tertentu secara tuntas sebelum diajukan kepada penuntut umum," ungkap AKP Laorens.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER