Wakot dan Keluarga Terdakwa Korupsi APBDes Dauh Puri Kelod Temui Waka PN

  • 03 April 2020
  • 18:05 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1824 Pengunjung
suaradewata

Denpasar,suaradewata.com - Ditemani Wakil Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, pihak keluarga dari terdakwa perkara korupsi APBDes Dauh Puri Kelod menemui Hakim Wayan Gede Rumega.

Rumega sendiri selain sebagai Wakil Ketua PN Denpasar, juga ditunjuk sebagai ketua majelis hakim dalam penganan kasus yang menyidangkan terdakwa Ni Luh Putu Ariyaningsih.

Pertemuan itu berlangsung di PN Denpasar selama sekitar 30 menit sekitar pukul 11.30 Wita hingga pukul 12.00 Wita. Dalam pertemuan di ruang hakim Rumega hadir pula bersama anggota DPRD Kota Denpasar, I Gusti Made Namiartha serta I Made Agus Wiragama.

Seperti diketahui, Agus Wiragama merupakan suami Ni Luh Putu Ariyaningsih yang merupakan terdakwa korupsi APBDes Dauh Puri Kelod. Sementara Namiartha merupakan mantan Perbekel Dauh Puri Kelod yang selama sidang terus disebut sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp1 miliar lebih ini.

Usai pertemuan, hakim Rumega yang ditanya soal pertemuannya dengan Wakil Walikota, Jaya Negara dan anggota dewan, Namiartha serta suami terdakwa nampak gugup. Rumega mengatakan pertemuan tersebut hanya membahas soal perkembangan Covid-19. 

“Kami minta bantuan penyemprotan karena kami tidak punya anggaran untuk penyemprotan,” dalihnya.

Ketika ditanya terkait kehadiran anggota dewan Namiartha dan Agus Wiragama yang merupakan keluarga terdakwa dalam pertemuan tersebut, Rumega enggan menjawab lebih lanjut. Dia mengatakan jika pertemuan tersebut bukan untuk membicarakan kasus korupsi APBDes Daub Puri Kelod. 

Pun dirinya mengaku jika baru mengetahui kalau Agus Wiragama merupakan suami terdakwa Ariyaningsih usai pertemuan. Diakhir wawancara, Rumega yang disinggung apakah ada kemungkinan tukar guling penyemprotan dengan perkara korupsi APBDes hanya bisa tersenyum sambil berlalu pergi.

Sementara itu, Jaya Negara yang dikonfirmasi terkait pertemuan tersebut mengatakan jika dirinya dan Rumega ada urusan pribadi. Selanjutnya mengaku jika pertemuan tersebut membahas soal Permen Hukum dan HAM. 

“Kami membahas soal adanya narapidana yang dipulangkan karena kondisi tahanan yang tidak memungkinkan karena Covid-19 ini. Kami hanya diskusi soal ini,” aku Pria yang digadang-gadang bakal jadi calob wali kota Denpasar pada pilkada nanti.mot/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER