Bali Tutup Aktivitas Sabung Ayam, Tindaklanjuti Keputusan Presiden RI

  • 01 April 2020
  • 21:40 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1956 Pengunjung
suaradewata

Denpasar,suaradewata.com - Keputusan Presiden RI untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra, pada Rabu (1/4) malam angkat bicara. Kata Dewa Indra bahwa Pemprov Bali telah melakukan hal-hal yang menjadi esensi dalam kebijakan tersebut. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang PSBB, pembatasan sosial meliputi pembatasan pendidikan melalui kegiatan belajar di rumah, bekerja dari rumah dan pembatasan kegiatan keramaian. Itu esensi dari PP tersebut dan Bali sudah melaksanakan, hanya saja pelaksanaannya perlu dikencangkan lagi. Bahkan, penerapan di Bali sudah diperluas dengan menutup objek wisata dan menutup keramaian seperti sabung ayam.

Sementara terkait dengan peta penyebaran Covid-19, beberapa Kabupaten/Kota memang telah membuatnya. Sedangkan Provinsi disebutnya sedang menyusun, menyesuaikan dengan peta sebaran yang telah dibuat oleh Kabupaten/Kota. "Secara manual sudah rampung, tapi masih disempurnakan ke dalam bentuk digital," katanya.

Kemudian terkait dengan adanya sejumlah desa yang menutup akses ke wilayahnya, itu merupakan bagian dari upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan penutupannya pun tidak dilakukan secara total.awp/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER