RUU Omnibus Law Ciptaker Bisa Antisipasi Dampak Corona

  • 31 Maret 2020
  • 10:45 WITA
  • Nasional
  • Dibaca: 1850 Pengunjung
google

Oleh : Aldia Putra

Opini, suaradewata.com - Perekonomian nasional dikhawatirkan akan mengalami pelambatan akibat diterpa pandemi Virus Corona atau Covid-19. DPR pun didesak untuk segera mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang diharapkan mampu mengantisipasi dampak Corona.

Wabah Virus Corona yang merebak ini kembali memunculkan kekhawatiran tentang potensi pelambatan perekonomian, tidak hanya di Indonesia namun juga dunia. Sekertaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan akibat Covid-19 atau virus corona pertumbuhan ekonomi di China bakal mengalami penurunan. Beberapa negara pun ikut terdampak jika pertumbuhan ekonomi di China mengalami penurunan.

Sebagai contoh jika penurunan pertumbuhan ekonomi di China hingga satu persen, maka akan berdampak pada Indonesia. Diperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia ikut merosot 0,2 persen sampai 0,3 persen.

Untuk itu pemerintah masih memantau perkembangan virus Corona sambil menyiapkan antisipasi. Antisipasi yang dilakukan dengan mempercepat pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Tak hanya itu, pemerintah juga mulai memberikan berbagai bantuan di awal tahun untuk mengantisipasi hal buruk yang bakal terjadi.

Dampak virus ini sedikit banyak akan mempengaruhi perekonomian para pekerja atau buruh. Karena upaya  tinggal di rumah, memaksa sebagian besar pabrik, usaha dagang hingga UMKM tutup. Dan hal inilah yang menyebabkan para pekerja menjadi hilang penghasilannya, meski tak semua. Omnibus law cipta kerja yang memuat pasal-pasal khusus bagi para pekerja yang telah kehilangan pekerjaan dinilai sangat krusial. Karena, dalam UU tersebut tertulis jaminan dari pihak Jamsostek yang akan memberikan bantuan hingga beberapa bulan kedepan.

Namun, jika DPR RI pilih menghentikan sidang, realisasi pasal ini tak mungkin lekas terwujud. Kendati demikian, harusnya pemanfaatan teknologi Sudah bisa diterapkan. Ambil contoh Presiden Jokowi yang sudah melakukan rapat virtual dengan para jajarannya. Sehingga, tanpa tatap muka secara langsung harusnya sudah bisa dilakukan. Atau, kini juga telah banyak aplikasi meeting dengan total kehadiran anggota secara live streaming hingga 100 orang.

Banyak masyarakat saat ini tengah menanti kebijakan regulasi yang terkenal ruwet ini bisa segera menaungi mereka. Bukan menyepelekan nyawa, namun harapan besar akan pembahasan Omnibus law cipta kerja ini dinilai sangat urgent!

Para pekerja mulai merasa risau atas nasib mereka kedepan. Padahal dampak dari Corona ini saja sudah begitu mengerikan, kekacauan terjadi saat rakyat tak mampu memenuhi segala kebutuhan, sementara jaminan bantuan terkendala aturan yang membingungkan.

Kenyataan ini makin diperparah oleh adanya angka pengangguran hingga 7 juta orang yang masih harus ditambah oleh tenaga kerja baru setiap tahunnya dengan angka 2 jutaan. Bayangkan angka 9 juta orang ini juga tengah menanti kebijaksanaan negeri. Maka dari itu, upaya pemerintah untuk terus mendesak pembahasan Omnibus law cipta kerja sekarang ini dinilai tepat. Bukan hanya satu dua aturan yang mempermudah segalanya. Namun banyak aturan yang akan membuat perubahan baik secara signifikan.

Tak menampik, carut marut keadaan akibat virus COVID-19 juga dirasakan oleh banyak pihak. Memang, tak sepenuhnya soal buruh dan pekerja saja. tapi, jika ditilik dari skala prioritas mereka lah yang kini wajib dinomorsatukan. Kekacauan ekonomi yang mengakibatkan pada meningkatnya harga-harga bahan pangan dan aneka kebutuhan makin mencekik keadaan.

Realisasi Omnibus Law Cipta Kerja dianggap sebagai langkah ideal yang mampu mendongkrak perekonomian Indonesia, salah satunya dari segi investasi. Melalui Omnibus Law pemerintah saat ini, segala bentuk peraturan yang menghambat atau mempersulit investasi akan dimudahkan.

Publik perlu bahu membahu berjuang melawan Pandemi Covid-19. Selain tetap tinggal di rumah, dukungan untuk ikut menyukseskan Omnibus Law Ciptaker sudah dapat memberikan semangat besar dalam mengantisipasi dampak wabah penyakit ini, terutama di sektor ekonomi.

* Penulis adalah pengamat sosial politik


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER