Ruang Sidang DPRD Disemprot Disinfektan, Rapat Melalui Teleconference

  • 30 Maret 2020
  • 18:05 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1781 Pengunjung
istimewa

Badung, suaradewata.com - Jelang sidang paripurna, ruang sidang utama gosana DPRD Kabupaten Badung lantai III disemprotkan disinfektan, Senin, (30/03/2020). Sidang paripurna yang diselenggarakan pada hari Selasa, (31/03/2020), dilaksanakan dengan peserta rapat melalui Teleconference.

Sidang rencananya akan dihadiri oleh Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, Sekda Badung Adi Arnawa, Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Wakil Ketua DPRD I Wayan Suyasa, Wakil Ketua DPRD II, Made Sunarta,Sekwan DPRD Badung, Agung Wardika dan Kepala Bappeda  Badung, Made Wira Darma Jaya.

Sekwan Agung Wardika mengatakan sebelum sidang dilaksanakan pada hari Selasa, (31/03/2020), di Ruang Sidang utama gosana DPRD Kabupaten Badung lantai III, pada hari Senin sore, (30/03/2020), dilakukan penyemprotan disinfektan. Dalam rapat tersebut yang dihadiri pimpinan Dewan beserta Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan Kepala Bappeda Badung akan diatur jarak duduknya. Sehingga dapat menerapkan Social Distance dalam rapat tersebut. 

"Hari ini kami menyemprotkan Disinfektan di ruang sidang sebelum sidang paripurna besok pagi," ucap Agung Wardika. 

Dalam mempersiapkan sidang pada hari Selasa, (31/03/2020), di ruang sidang utama gosana DPRD Badung sudah disiapkan alat untuk dipergunakan teleconference. Bahwa untuk seluruh anggota DPRD Badung akan mengikuti sidang Paripurna melalui Teleconference dari rumahnya.

"Jadi besok seluruh anggota DPRD mengikuti sidang Paripurna melalui Teleconference," terangnya.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER